Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Somasi Rudiana Tidak Jelas, Diminta Fokus pada Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terhadap kliennya terkait kasus Vina Cirebon, tidak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach.  

Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana.

Somasi itu dilayangkan soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eki) di kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Detail Kondisi Jenazah Vina di Foto, Kaki hingga Dada Terlihat Mulus

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menuturkan, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya dalam 3x24 jam, maka akan dibawa ke ranah hukum.

Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program INews TV, yang dipublikasikan melalui channel YouTube Sindo News pada 11 Juni 2024.

Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eki untuk memberi pernyataan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved