Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Somasi Rudiana Tidak Jelas, Diminta Fokus pada Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terhadap kliennya terkait kasus Vina Cirebon, tidak
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terhadap kliennya terkait kasus Vina Cirebon, tidak jelas.
Yudia menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.
"Terkait yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, yang menyatakan bahwa telah menyomasi, salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi untuk mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.
"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada tiga orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda. Tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.
Baca juga: Siap Bantu Saka Tatal pada Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Akan Jadi Saksi Kronologi
Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.
"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.
Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.
"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.

Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.
"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statemen pengacaranya yang menyomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.
Baca juga: Daftar Bukti Baru yang Diajukan Pihak Saka Tatal, Foto Vina Cirebon sampai Keterangan Liga Akbar
Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.
Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.
"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.