Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Jelang Sidang Kedua PK di PN Cirebon: Optimis Bebas dari Tuduhan

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jelang sidang kedua Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang akan digelar pada Jumat (26/7/2024), tim kuasa hukum menunjukkan kesiapan penuh.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu.

"Saya yakin betul, PK ini akan dikabulkan."

"Keyakinan itu begitu kuat karena sekarang didukung oleh seluruh masyarakat."

Baca juga: Daftar 10 Novum yang Diungkap Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK Pertama, Berikut Penjelasannya

"Bagaimana kondisinya, mereka juga meyakini dan bahkan ada pencabutan-pencabutan keterangan yang dulu di BAP, termasuk pengakuan Dede," ujar Titin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (26/7/2024) pagi.

Menurutnya, saat ini masyarakat dan media memberikan dukungan luar biasa kepada Saka Tatal dan tim hukumnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada media yang memberikan support luar biasa, karena bagaimana tidak sedih, orang yang tidak bersalah tapi dihukum seumur hidup," ucapnya.

Titin juga menjelaskan, bahwa tidak ada persiapan khusus menjelang sidang PK kali ini.

"Kalau persiapan (sidang PK hari ini), siap-siap saja, tidak ada kesiapan khusus, karena sekarang agendanya jawaban dari termohon."

"Tapi kami hanya mempersiapkan hal-hal lain yang tidak bisa saya sampaikan, hal itu berkaitan dengan materi," jelas dia.

Meskipun begitu, tim kuasa hukum tetap siap menghadirkan saksi dan ahli jika diperlukan oleh majelis hakim.

"Intinya kami siap menghadirkan saksi dan ahli di sidang PK Saka Tatal ini," katanya.

Seperti diketahui, sidang kedua PK ini akan menjadi momen penting bagi Saka Tatal dan tim hukumnya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran yang mereka yakini.

Mereka berharap agar sidang ini dapat memberikan hasil yang adil dan membebaskan Saka Tatal dari segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, akan kembali digelar pada Jumat (26/7/2024).

Sidang perdana akhirnya telah selesai dilaksanakan pada Rabu (24/2024) kemarin, dengan agenda pembacaan memori PK.

Baca juga: Daftar Bukti Baru yang Diajukan Pihak Saka Tatal, Foto Vina Cirebon sampai Keterangan Liga Akbar

Saat itu, sidang mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan sempat berisitirahat atau diskors pada pukul 13.00 WIB hingga sejam kemudian.

Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan memori PK dihadapan majelis hakim yang dipimpin Rizqa Yunia dan hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved