Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Sidang Kedua PK Saka Tatal, Ruang Sidang Cakra di PN Cirebon Disterilisasi

Mereka langsung mengecek seluruh sudut ruangan sidang yang dianggap terdapat celah untuk menyimpan sesuatu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi di ruang sidang Cakra tempat di mana Saka Tatal kembali melanjutkan sidang kedua PK di PN Cirebon, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Pengadilan Negeri Cirebon bersiap menggelar sidang kedua Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB ini menarik perhatian publik, sehingga keamanan di pengadilan ditingkatkan.

Menjelang sidang, petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi di ruang sidang Cakra.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Jelang Sidang Kedua PK di PN Cirebon: Optimis Bebas dari Tuduhan

Langkah ini dianggap dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya persidangan.

Pantauan Tribun di lokasi, ada dua petugas yang melakukan sterilisasi tersebut.

Mereka langsung mengecek seluruh sudut ruangan sidang yang dianggap terdapat celah untuk menyimpan sesuatu.

Dengan menggunakan alat detektor, petugas secara cekatan memeriksa seluruh sudut ruangan tersebut.

Hasilnya, tidak ada temuan yang membahayakan maupun mencurigakan yang terdapat di ruang sidang itu.

Seperti diketahui, sidang PK ini menjadi sorotan karena Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus Vina Cirebon, kini mengajukan PK setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, terdakwa lain dalam kasus tersebut.

Saka Tatal berharap mendapatkan putusan yang lebih adil dalam sidang PK ini.

Sementara itu, pengamanan ekstra juga diterapkan di sekitar Pengadilan Negeri Cirebon, dengan penempatan personel kepolisian di beberapa titik strategis.

Para pengunjung yang ingin menghadiri sidang diwajibkan melalui pemeriksaan ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan.

Sidang PK ini diharapkan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus Vina Cirebon yang masih menjadi perhatian publik.

Baca juga: Daftar 10 Novum yang Diungkap Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK Pertama, Berikut Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, akan kembali digelar pada Jumat (26/7/2024).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved