Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jelang Sidang Kedua PK Saka Tatal, Ruang Sidang Cakra di PN Cirebon Disterilisasi
Mereka langsung mengecek seluruh sudut ruangan sidang yang dianggap terdapat celah untuk menyimpan sesuatu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Pengadilan Negeri Cirebon bersiap menggelar sidang kedua Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB ini menarik perhatian publik, sehingga keamanan di pengadilan ditingkatkan.
Menjelang sidang, petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi di ruang sidang Cakra.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Jelang Sidang Kedua PK di PN Cirebon: Optimis Bebas dari Tuduhan
Langkah ini dianggap dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya persidangan.
Pantauan Tribun di lokasi, ada dua petugas yang melakukan sterilisasi tersebut.
Mereka langsung mengecek seluruh sudut ruangan sidang yang dianggap terdapat celah untuk menyimpan sesuatu.
Dengan menggunakan alat detektor, petugas secara cekatan memeriksa seluruh sudut ruangan tersebut.
Hasilnya, tidak ada temuan yang membahayakan maupun mencurigakan yang terdapat di ruang sidang itu.
Seperti diketahui, sidang PK ini menjadi sorotan karena Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus Vina Cirebon, kini mengajukan PK setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Saka Tatal berharap mendapatkan putusan yang lebih adil dalam sidang PK ini.
Sementara itu, pengamanan ekstra juga diterapkan di sekitar Pengadilan Negeri Cirebon, dengan penempatan personel kepolisian di beberapa titik strategis.
Para pengunjung yang ingin menghadiri sidang diwajibkan melalui pemeriksaan ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan.
Sidang PK ini diharapkan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus Vina Cirebon yang masih menjadi perhatian publik.
Baca juga: Daftar 10 Novum yang Diungkap Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK Pertama, Berikut Penjelasannya
Diberitakan sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, akan kembali digelar pada Jumat (26/7/2024).
Saka Tatal
Peninjauan Kembali (PK)
Vina Cirebon
Polres Cirebon Kota
Pengadilan Negeri Cirebon
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.