Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penyidik Kasus Vina 2016 Silam Siap-siap Tanggung Jawab, Susno Duadji: 8 Orang Kehilangan Masa Depan

Vina Dewi Arsita dan Eky ditemukan tewas bersimbah darah di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016.

|
Editor: Ravianto
Kolase Facebook
8 terpidana kasus Vina. Para penyidik kasus Vina tahun 2016 dikatakan Susno Duadji harus siap-siap mempertanggungjawabkan keputusan mereka menjadikan 8 orang jadi terpidana. 

"Saksi-saksinya yang memberikan keterangan lemah, keterangan ahli enggak ada, surat enggak ada, pengakuan terdakwa enggak ada karena sudah dicabut. Berarti kan kejadiannya enggak ada," katanya. 

Selain itu, pihak kepolisian sampai sekarang belum bisa membuktikan bahwa kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan dan pemerkosaan. 

Maka dari itu, Susno bertanya-tanya kenapa semua pihak diributkan dengan kasus yang sebenarnya bisa diungkap secara sederhana. 

Bahkan, semua pihak sempat terkecoh di awal mencuatnya kasus ini yang menyebut pembunuhan sadis. 

"Sekarang kita baru sadar, pakar hukum yang botak-botak kepalanya yang gelarnya macam-macam terkecoh semua, bercerita tentang sesuatu yang tidak ada. Yaudah mari kita sadar semua. Penyidik, orang-orang pintar di polisi apa yang diributkan?" pungkas Susno. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Blak-blakan Kasus Vina Rekayasa: "Semua Terkecoh, Termasuk Pakar yang Botak Kepalanya"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved