Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kakak Almarhumah Vina Masih Yakin Kalau Adiknya Itu Korban Pembunuhan
Dari 10 novum yang disampaikan, mereka mencoba meyakini bahwa kematian dua sejoli tersebut adalah murni kecelakaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga Vina di Cirebon tetap meyakini bahwa kematian Vina Dewi Arsita dan Eki pada tahun 2016 terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan.
Meskipun Saka Tatal melalui kuasa hukumnya telah mengajukan novum atau bukti baru di hadapan majelis hakim dalam persidangan PK pada Rabu (24/7/2024) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dari 10 novum yang disampaikan, mereka mencoba meyakini bahwa kematian dua sejoli tersebut adalah murni kecelakaan.
Namun, Marliana (33), kakak kandung Vina, masih meyakini bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pembunuhan.
"Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan pengadilan."
"Kami menghormati jalannya proses hukum, tapi keluarga kami masih yakin ini adalah pembunuhan," ujar Marliana saat diwawancarai di kediamannya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (25/7/2024).
Meskipun keluarga tidak memiliki bukti kuat bahwa Vina menjadi korban pembunuhan, Marliana merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang ada di tubuh Vina.
"Memang tidak ada luka tusukan, tapi ada luka yang menurut saya menunjukkan adanya pemerkosaan dan pembunuhan," ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa ada luka yang tidak wajar di bagian tubuh Vina, termasuk di area kemaluan, serta kerusakan parah pada bagian tubuh lainnya, terutama kepala.
"Ada luka yang tidak wajar di bagian kemaluan, tubuh yang mengalami kerusakan parah, terutama di kepala yang sangat lunak," jelas dia.
Terkait para terpidana yang saat ini menjalani hukuman, keluarga Vina sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada Iptu Rudiana.
"Kami sangat awam dalam hal ini, makanya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Rudiana, dan beliau mengatakan pelakunya adalah mereka. Saya meyakini hal itu," katanya.
Marliana berharap, jika memang para terpidana saat ini terbukti tidak bersalah, mereka segera dibebaskan.
"Setelah banyak saksi yang muncul dengan berbagai cerita, muncul keraguan dalam diri saya."
"Saya berharap kasus ini diusut secara jelas agar semuanya terbuka, dan yang bersalah dihukum, yang tidak bersalah segera dibebaskan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.