Berita Viral
Viral, Seorang Mahasiswi Nekat Gadaikan 11 Laptop Temannya, Demi Mantan Pacar Hura-hura & Judi Slot
Seorang mahasiswi nekat menggadaikan 11 unit laptop milik temannya, viral di media sosial.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Kusworo mengatakan, dia mengajak masyarakat, pura-pura jadi pemenang, padahal dia dibayar.
Menurutnya, tersangka mengaku, dibayar Rp 1 juta per bulannya dalam satu hari tiga kali posting.
"ADM kurang lebih sudah 1,5 tahun joget-joget mempromosikan situs judi online," Kata dia.
Kusworo menjelaskan, sedangkan keempat tersangka lainnya itu melakukan kegiatan, mempromosikan judi online melalui streaming judi seolah-olah dia menang, akun tersebut gacor, dan judi online di akun itu gampang menang, padahal dibayar.
Kusworo mengatakan, jadi motifnya yang bersangkutan melakukan transaksi judi online kemudian menang.
Mereka mengajak kepada para viewernya untuk turut serta mengikuti togel 123.
"Tujuannya adalah untuk meyakinkan para penontonnya atau viewer-nya supaya bertransaksi dan dirinya mendapatkan beberapa rekrerutmen," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Bersama Organisasi Kemasyarakatan Kompak Berantas dan Perangi Judi Online
Kusworo mengatakan, dari tangan AM, dalam waktu kurang waktu tiga bulan, berdasarkan transaksi histori rekam perbankannya yang bersangkutan bisa mendapatkan uang tunai mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Pengakuan AM, uang tersebut diberikan oleh seseorang berinisial J, yang saat ini berada di Jerman dan berperan sebagai marketing dari website TOGE123," katanya.
Kusworo mengungkapkan, pelaku AM ini berperan sebagai seorang streamer, sekaligus penyambung antara J yang kini DPO, dan ketiga pelaku lainnya yang berada di bawah AM ini.
"Nah si J ini yang mendistribusikan uang untuk keempat pelaku, melakui AM, jadi dia posisinya lebih tinggi dari tiga pelaku lainnya," tuturnya.
Setelah uang berada di AM, baru disalurkan kepada para tersangka lainnya.
Selama menjalankan aksinya, kata Kusworo, pelaku AM memegang 72 akun fans page di Facebook, seluruh akun tersebut dipergunakan untuk mempromosikan judi online, sementara pelaku AN memiliki 26 akun fans page.
Selama mempromosikan akun judi online TOGE123, pelaku AN mendapatkan keuntungan Rp 30.000.000 per bulan. Sedangkan dua pelaku lainnya mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
"Dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh kelima pelaku, total terdapat perputaran uang sebesar Rp 3 Miliar," katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 UU RI Nomot 1 tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (*)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
mahasiswi gadaikan 11 laptop
mantan pacar
judi slot
kasus penggelapan
Polresta Gorontalo kota
Gorontalo
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai |
![]() |
---|
Viral, Seorang PNS Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintah hingga Pamer S2, Diskakmat Rocky Gerung |
![]() |
---|
Viral Video Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Lempar Tiang Mikrofon, Sebut Spontan dan Bercanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.