Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Supaya lebih Transparan, Penasehat Hukum Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Sidang PK Saka Tatal

Pihaknya meyakini kehadiran Iptu Rudiana yang merupakan pelapor sekaligus orang tua M Rizky atau Eky pacar Vina akan membuat kasusnya transparan.

Tribuncirebon.com / Ahmad Imam Baehaqi
Suasana Sidang PK mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Pihaknya meyakini kehadiran Iptu Rudiana yang merupakan pelapor sekaligus orang tua M Rizky atau Eky pacar Vina akan membuat kasusnya semakin transparan.

Sebab, menurut dia, Rudiana merupakan orang yang mengamankan delapan tersangka kasus tersebut termasuk Saka Tatal yang dinyatakan bebas sejak beberapa tahun lalu.

"Dari yang kita semua tahu bahwa Pak Rudiana mengamankan delapan orang ini atas dasar keterangan dari Aep," ujar Toni RM saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Saka Tatal Bawa 13 Novum pada Sidang PK Dalam Kasus Vina Cirebon, 9 Sudah Dibacakan 

Ia mengatakan, dalam proses persidangan juga tim kuasa hukum mengembangkan terkait awal mula kecurigaan Rudiana terhadap delapan orang tersebut.

Padahal, sebagai polisi Rudiana seharusnya menyadari betul bahwa untuk mengamankan seseorang terkait tindak pidana membutuhkan alat bukti yang kuat.

"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter dan kondisinya , maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," kata Toni RM.

Baca juga: Beri Dukungan, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Turut Hadiri Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon

Toni pun mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Rudiana hingga sangat meyakini bahwa delapan terpidana termasuk Saka Tatal merupakan pelaku dalam kasus Vina - Eky.

Karenanya, pihaknya berharap, sidang PK Saka Tatal itu dapat menghadirkan Rudiana untuk diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky, pacar Vina yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, kehadiran Rudiana di persidangan PK Saka Tatal juga untuk memastikan mengenai keyakinannya mengamankan delapan terpidana termasuk Saka Tatal.

"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni RM.

 

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

 

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved