DPRD Sumedang Soal Cleansing Honorer: Kalau Regulasi Belum Jelas Minimal Insentifnya Jelas

Isu cleansing atau pembersihan honorer tak kurang membuat galau, meski DPRD Sumedang menyebutkan bahwa isu tersebut belum jelas regulasinya. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
kiki andriana/tribun jabar
Dudi Supardi, Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Isu cleansing atau pembersihan honorer tak kurang membuat galau, meski DPRD Sumedang menyebutkan bahwa isu tersebut belum jelas regulasinya. 

Honorer di Kabupaten Sumedang saat ini berjumlah 3.782 orang, dan ini jomplang dengan formasi penerimaan ASN dan PPPK pada tahun 2024 yang berjumlah 600 orang. 

Dudi Supardi, Anggota Komisi I DPRD Sumedang mengatakan honorer yang bekerja saat ini sangat dibutuhkan.

Sebab tanpa kehadiran mereka, para ASN di lembaga tempat mereka bekerja tak akan maksimal dalam pekerjaannya. 

"Honorer yang sekarang bekerja memang dibutuhkan, PNS tidak maksimal kalau tidak dibantu honorer. kalau regulasinya belum jelas, Sumedang harus bisa mewadahi, paling tidak insentifnya yang jelas. Kalau tidak ada mereka tidak jalan," kata Dudi, Selasa (23/7/2024). 

Dia mengatakan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Sumedang tidak boleh lagi menerima honorer baru, sebab itu akan melahirkan konsekuensi. 

"Konsekuensinya tidak akan masuk di data penuh waktu atau paruh waktu. Karena yang bisa ikut tes hanya honorer yang sudah terdata oleh Pansus. Pansus yang hanya satu-satunya di Indonesia, hanya di Sumedang," kata Dudi.  

Dudi Supardi juga menilai penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang itu aturannya sampai sekarang ini belum ada keputusan.

"Kemungkinan itu dibatalkan keputusannya. Yang jelas, tenaga honorer akan diangkat semuanya, jadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu," katanya.

Dia mengatakan, tahun ini dibuka pendaftaran ASN/PPPK dari mulai untuk lulusan SD-Sarjana.

Nanti yang lulus administrasi dan kompetensi, akan masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. 

Kemudian yang lulus administrasi tapi tidak lulus kompetensi, akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Semuanya akan dapat NIP (nomor induk pegawai)," kata Dudi. 

Di Sumedang, telah ada Panitia Khusus (Pansus) bentukan Pemkab Sumedang dan DPRD Sumedang yang bekerja mengumpulkan data valid jumlah honorer di Sumedang. Semula, ada 7.000-an honorer. Namun, kini berangsur masuk ke PPPK dan tersisa sekitar 3.000-an.

Menurut data yang dihimpun dari BKPSDM Kabupaten Sumedang, jumlah tepat honorer di Sumedang yang datanya sudah masuk ke BKN RI adalah 3.782 orang. 

"Yang jelas, tinggal realisasinya. Tahun ini Sumedang buka 600 formasi PNS dan PPPK," kata Dudi.  

"Jika di luar data 3.000-an itu masih bertambah, itu kan sudah ada perintah dari Pemkab Sumedang bahwa SKPD tidak menerima lagi honorer," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved