Tampang Brigpol Akmal, Polisi yang Lecehkan Anak Yatim Piatu Korban Pelecehan Pengurus Panti Asuhan

Brigpol Akmal tega melakukan pelecehan pada seorang anak yatim piatu yang melapor ke kantor polisi.

Instagram
Sosok Brigpol Akmal Cabuli Anak Yatim Piatu Saat Lapor Sudah Dilecehkan oleh Pengurus Panti Asuhan 

Setelah korban bertemu Brigpol Akmal, ia diarahkan untuk masuk ke salah satu ruangan dengan dalih akan ditanyai perihal tindakan asusila yang terjadi kepada korban.

Kemudian, korban NJ diajak pelaku ke ruangan yang berbeda dan setelah masuk keruangan yang berbeda pelaku mengunci ruangan itu dari dalam.

"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meminta kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Kemudian korban keluar dari ruangan itu dan diminta pulang, atas kejadian itu korban mengalami trauma," ujarnya.

Pelaku terancam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara maksimal 12 tahun kurungan


Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sosok Brigpol Akmal Cabuli Anak Yatim Piatu Saat Lapor Sudah Dilecehkan oleh Pengurus Panti Asuhan,

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved