Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Siapkan 60 Pengacara untuk Serang Balik Penyebar Hoaks dan Fitnah, Termasuk Somasi Dede

Posisi Iptu Rudiana kini terjepit di antara deretan dugaan fakta baru yang muncul, di antaranya diungkapkan saksi Dede Riswanto.

Kolase via Tribun Bogor
Kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon terus bergulir untuk mencari pelaku sesungguhnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Posisi Iptu Rudiana kini terjepit di antara deretan dugaan fakta baru yang muncul, di antaranya diungkapkan saksi Dede Riswanto.

Dede menyebut bahwa ia diajak menjadi saksi oleh Aep dan Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, padahal saat itu ia sedang tidak berada di lokasi kejadian.

Menanggapi hal ini, Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyebut bahwa pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.

Kuasa hukum Iptu Rudiana pun bakal melayangkan langkah hukum. 

Tidak hanya terhadap Dede, mereka juga akan melakukan somasi pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca juga: Dede Ngaku Disuruh Aep Jadi Saksi Padahal Tidak ada di TKP, Kini Ungkap Dugaan Skenario Iptu Rudiana

Sebagai langkah persiapan, kini pihak Iptu Rudiana telah membentuk Tim 6.

Tim itu berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Pitra menegaskan, bukan Rudiana membentuk skenario melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

Baca juga: Umi Pipik Tanggap Kecelakaan Dali Wassink Dikaitkan dengan Mendiang Ustaz Uje: Bijaklah Bermedsos

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana,"

"Saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Bersama Tim 6 yang berisi 60 advokat, pihak Iptu Rudiana pun akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved