Wanita Asal Sukabumi Jadi Anggota Sindikat Penipuan Jaringan Internasional, Modus Tawarkan Pekerjaan
Modus sindikat jaringan internasional ini adalah dengan menawarkan lowongan pekerjaan paruh waktu.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim telah sebanyak empat tersangka dalam kasus ini.
Satu di antaranya warga negara China berinisial ZS.
Sedangkan tiga tersangka lain merupakan warga negara Indonesia.
Himawan menyebut ZS ditangkap pada 27 Juni 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kemudian, WN China itu dibawa ke Indonesia untuk diamankan.
"Tersangka ZS yaitu warga negara asing yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurut Himawan, setidaknya ada 823 korban WNI dalam kasus ini.
Baca juga: Karyawan Bank BUMN di Cimahi Lakukan Penipuan Sebesar Rp 1,1 M, Mainkan Uang Pembayaran dari Nasabah
"Total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini dengan total kerugian Rp 59 miliar di Indonesia," ungkap Himawan.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Tangkap Seorang Wanita Asal Sukabumi Terkait Penipuan Modus Menawarkan Pekerjaan,
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, PLN Sukabumi Jalin Silaturahmi dengan Pemkot Sukabumi |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Sudah Setahun Telinga Balita 2 Tahun di Sukabumi Keluarkan Nanah, Tak Berobat karena Tak Punya BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.