Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Soal Terpidana Tidak Menginap, Pengacara Saka Tatal Sebut Pak RT Abdul Pasren Mungkin Sudah Tidur
Kemunculan mendadak ini menarik perhatian tim kuasa hukum Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.
“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.
“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.
Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.
Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan iNews.
Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.
Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.
Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.
Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.
Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.