Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Soal Terpidana Tidak Menginap, Pengacara Saka Tatal Sebut Pak RT Abdul Pasren Mungkin Sudah Tidur

Kemunculan mendadak ini menarik perhatian tim kuasa hukum Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Kolase tangkap layar Youtube iNews
Kondisi Pak RT Abdul Pasren Selama Sembunyi dari Kasus Vina Cirebon, Ungkap Pengakuan Soal Kesaksiannya hingga Alasan Menghilang dari Publik 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sosok Pak RT Abdul Pasren mendadak menjadi sorotan setelah tiba-tiba muncul dan memberikan kesaksian dalam kasus Vina Cirebon.

Kemunculan mendadak ini menarik perhatian tim kuasa hukum Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut.

Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum Saka Tatal menanggapi kemunculan Pak RT Abdul Pasren dengan pernyataan tegas.

“Ya terkait Pak RT Pasren yang tiba-tiba muncul dan menyatakan kesaksiannya benar sebenar-benarnya, ya itu semakin menarik,” ujar Agus, Jumat (19/7/2024).

Menurut Agus, kemunculan Pak RT Abdul Pasren yang selama ini menghilang, namun kini muncul kembali, merupakan hal yang menarik.

Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga saat berbincang dengan petugas Pengadilan Negeri Cirebon.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga saat berbincang dengan petugas Pengadilan Negeri Cirebon. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

“Yang selama ini menghilang tiba-tiba muncul, tapi saya yakin hukum alam akan berlaku, mana jujur mana tidak, mana pembenaran mana kebenaran,” ucapnya.

Agus menegaskan, bahwa meskipun ada upaya untuk melakukan pembenaran, kebenaran akan tetap terungkap.

“Kalau sekarang orang berdalih melakukan pembenaran boleh saja, tapi ketika dulu sudah sidang juga boleh saja, tapi kan perjalanannya berubah-ubah,” jelas dia.

Baca juga: Emosinya Sering Naik, Saka Tatal Akan Tes Psikologi di Bandung

Mengenai klaim Pak RT Abdul Pasren bahwa para terpidana dan saksi tidak menginap, Agus menilai hal tersebut tidak relevan.

“Kalau dikatakan tidak menginap memang (para terpidana dan saksi) tidak menginap dalam arti bayar atau menginap di kamar, mereka kan tergeletak di luar begadang,” katanya.

Agus juga menyoroti fakta bahwa Pak RT Abdul Pasren mungkin tidak mendengar kejadian karena tidur.

“Kalau Pak RT Abdul Pasren tidak mendengar karena tidur ya sudah berarti kan tidak tahu."

"Tapi faktanya para terpidana dan saksi pada tidur di rumahnya udah gitu saja,” ujarnya.

Agus menyatakan, bahwa pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar pekan depan, pihaknya akan menyoal pernyataan Pak RT Abdul Pasren.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved