Jumlah Honorer dan Kuota CPNS di Sumedang Sangat Jomplang, Akan Ada Solusi Ini

Formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumedang hanya 600 orang. Jumlah itu sesuai dengan pegawai pensiun pada tahun ini. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok. Lilis Budiani
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumedang hanya 600 orang. Jumlah itu sesuai dengan pegawai pensiun pada tahun ini. 

Jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan tenaga honorer sebanyak 3.782 orang.

Maka, jumah honorer itu tidak akan terakomodasi semua untuk menjadi PNS.

Namun, ada solusi yang ditawarkan. Semua honorer harus ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Jika lolos, mereka akan menjadi PPPK penuh waktu. Jika tidak lolos, akan menjadi PPPK paruh waktu. 

Baca juga: Cleansing Tenaga Honorer di Sumedang, BKPSDM: Masih Menunggu Regulasi

"Yang enggak lulus tetap dapat NIP," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani, kepada TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2024). 

Saat ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan aturan cleansing atau pembersihan tenaga honorer.

Honorer yang bekerja di pemeritah tak ada lagi selain yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Aturan ini sudah mulai diterapkan di sejumlah kota.

Bagaimana di Kabupaten Sumedang? Pemerintah Kabupaten Sumedang juga tak terkecuali.

Di Sumedang ada sebanyak 3.782 honorer yang tercatat dalam data Kemen-PANRB.

"Sesuai dengan Pasal 66 UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap instansi kabupaten/kota wajib penataannya untuk non-ASN hingga Desember 2024," katanya.

Namun, jumlah honorer itu tentu tidak akan sepenuhnya bisa meraih status PNS atau ASN, sebab kuota penerimaan untuk tahun 2024 ini hanya 600 formasi. 

Baca juga: Cleansing Tenaga Honorer di Sumedang, BKPSDM: Masih Menunggu Regulasi

Ini disebabkan di Sumedang, formasi berdasarkan analisis jabatan dan jumlah pensiun, hanya melakukan penerimaan 600 sesuai yangangka yang pensiun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved