Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Titin Prialianti telah menyerahkan ratusan dokumen baru kepada Otto Hasibuan untuk membantu proses peninjauan kembali (PK) 7 terpidana.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Para terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun. (*)
Kepsyen foto:
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.