Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Titin Prialianti telah menyerahkan ratusan dokumen baru kepada Otto Hasibuan untuk membantu proses peninjauan kembali (PK) 7 terpidana.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. 

Para terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun. (*)

 

 

 

 

 


Kepsyen foto:
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved