Korupsi Pasar Cigasong, eks Pj Bupati Bandung Barat Masuk Rutan Bekal Senjata Api dan 5 Peluru

Selain senjata api, lanjutnya, ada beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper, seperti lima peluru.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan Kejati Jabar, Senin (15/7/2024). Arsan Latif kedapatan membawa senjata api ke rutan kelas I Bandung. 

TRIBUNJABR.ID, BANDUNG - Arsan Latif kedapatan membawa senjata api ke rutan kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Senjata api milik tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong ini pun diketahui petugas rutan dan langsung menyitanya.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menyampaikan bahwa senjata tersebut dibawa oleh kuasa hukum Arsan, yang dimasukkan ke dalam koper.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

Rencananya, koper tersebut akan dibawa Arsan selama menjalani masa tahanan 20 hari ke depan sebelum sidang.

"Jadi, kami Senin pukul 20.30 WIB, menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, kami lakukan pengeledahan badan, lalu selesai."

"Pukul 21.30 WIB ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya kami lakukan pengeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," kata Suparman, saat ditemui Selasa (16/7/2024).

Suparman mengatakan, setelah mendapatkan senjata tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Senjata itu pun, langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Karema ini barang yang dilarang, maka kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal. Kami bekerjasama dengan Polsek Batununggal, dan kami serahkan kepada Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," katanya.

Selain senjata api, lanjutnya, ada beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper, seperti lima peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenisnya jenis laras pendek," ucapnya.

Ketika ditanyakan kepada kuasa hukum Arsan, Suparman mengatakan kuasa hukum Arsan tidak mengetahui isi dari koper tersebut.

Dia hanya dititipkan untuk memberikan koper tersebut kepada Arsan.

"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," ucapnya.

Berdasarkan pengamatan dan melihat dari bentuk peluru, Suparman menyebut senjata yang dimaksud bukan senjata air gun atau air softgun melainkan senjata api.

"Nah, saya belum bisa kasih keterangan itu, ya. (Kalau dari jenis peluru?). Itu peluru tajam, ya, kalau kami lihat," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved