Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Pak RT Soal Kesaksiannya di Kasus Vina Cirebon, Ungkap Alasan Menghilang dari Publik

Akhirnya Pak RT Abdul Pasren dan putranya, Kahfi kembali muncul ke publik untuk mengungkap pengakuan soal kesaksiannya dalam Kasus Vina Cirebon.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase tangkap layar Youtube iNews
Kondisi Pak RT Abdul Pasren Selama Sembunyi dari Kasus Vina Cirebon, Ungkap Pengakuan Soal Kesaksiannya hingga Alasan Menghilang dari Publik 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya Pak RT dan putranya, Kahfi kembali muncul ke publik untuk mengungkap pengakuan soal kesaksiannya dalam Kasus Vina Cirebon.

Pak RT bernama Abdul Pasren ini sempat jadi sorotan karena sekian lama menghilang saat kasus Vina Cirebon mencuat ke publik.

Ia pun sempat dituding oleh keluarga terpidana telah memberikan kesaksian palsu.

Lima terpidana kasus Vina Cirebon yang kini masih dipenjara diketahui merupakan warga Talun, Cirebon sekitar kampung Pasren dan Kahfi tinggal.

Baca juga: Sosok Jihan Gadis Cantik Dijodohkan dengan Pegi Setiawan oleh Sang Ayah, Penampilan Modis Disorot

Saksi Teguh dan kawan-kawan pada malam kejadian Vina dan Eky tahun 2016, semalaman lima terpidana dan rekan-rekannya tidur di rumah Pak RT.

Alibi ini bisa menunjukan bahwa lima terpidana Hadi dkk tidak berada di TKP kasus Vina malam itu, melain kan tidur di rumah Pak RT.

Namun hal itu dibantah oleh Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi dalam kesaksiannya di kasus Vina.

Alhasil, Hadi, Eko dan rekannya dicurigai menjadi pelaku karena tak punya alibi yang jelas di malam kejadian tewasnya Vina dan Eky.

Keterangan Pasren yang berseberangan dengan beberapa saksi lainnya ini membuat banyak pihak menuding bahwa Pasren telah memberikan kesaksian paslu.

Termasuk pula anaknya, Kahfi, yang mana membantah dia disebut di malam kejadian nongkrong dengan para terpidana semalaman.

Karena Kahfi dalam kesaksiannya sebelum larut dia mengaku sudah pulang ke rumah orang tua, tak ikut nongkrong sampai larut malam.

Baik Pasren maupun Kahfi mengaku yakin dengan kesaksiannya soal malam kejadian Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.

Mereka membantah memberikan keterangan palsu soal kesaksiannya yang heboh tersebut.

"Kan tidak boleh bohong," kata Abdul Pasren dikutip dari iNews, Selasa (16/7/2024).

Abdil Pasren mengatakan bahwa kesaksiannya di kasus Vina ini adalah apa yang dia ketahui dan disampaikan tanpa dipengaruhi oleh siapapun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved