Pegi Setiawan Bebas
Rezeki Berlimpah, Pegi Setiawan Bakal Dihadiahi Motor oleh Bos Durian, Platnya Cantik, P 333 GI
Tak hanya memberikan motor, bos duren itu bakal memberikan nomor polisi yang cantik untuk motor baru Pegi Setiawan.
TRIBUNJABAR.ID - Rezeki terus datang pada Pegi Setiawan setelah bebas dari status tersangka.
Pegi Setiawan sebelumnya dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Senin (8/7/2024).
Hadiah motor tersebut merupakan hadiah dari bos duren atas kemenangan Pegi Setiawan dalam sidang.
Baca juga: Bawa Geblog Pondoh, Warga Indramayu Ucapkan Terima Kasih ke Pengacara Pegi Setiawan Cirebon
Siapa sosok bos duren tersebut?
Dia adalah pengusaha asal Kawalu, Kota Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pertiwi.
Tiara memberikan hadiah pada Pegi Setiawan karena merasa simpati dengan kasus yang dialami Pegi.
Sosok Tiara Rahmawati diketahui dijuluki 'Ratu Durian' Tasikmalaya.
Tak hanya memberikan motor, dirinya bakal memberikan nomor polisi yang cantik untuk motor baru Pegi Setiawan.
Adapun kabar tersebut disampaikan Fery Herianto, salah satu saksi yang membantah AEP membenarkan jika Pegi Setiawan bakal dapat sepeda motor.
"Dari bos durian lewat perantara bang Kipli. Bang Kipli DM dan sampai tukaran WhatsApp. Besok dikirim," ucapnya, Jumat (12/7/2024), dikutip dari Tribun Bogor.
Terkait jenis motor, Fery enggan mengomentarinya.
Menurutnya, pemberian dari seseorang tersebut dilihat dari keikhlasannya.
"Motornya apa? Lihat besok saja. Jangan dilihat mereknya. Tapi yang terpenting adalah pemberiannya dilihat dari keikhlasan dan keridhoannya," jelasnya.
Menariknya, sepeda motor yang akan diberikan ke Pegi Setiawan sudah memiliki plat nomor cantik.
"Besok. Sudah ada kiriman motor. Platnya P 333 GI," ungkapnya.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.