Berita Viral

Viral Fortuner Parkir di SMPN 1 Cibinong Bogor, Ternyata Anggota Ormas Kecewa Anaknya Tak Lolos PPDB

Sebuah video menayangkan mobil Fortuner parkir di depan SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, hingga diangkut paksa beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @bogor_update
Sebuah video menayangkan mobil Fortuner parkir di depan SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, hingga diangkut paksa beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan mobil Fortuner parkir di depan SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, hingga diangkut paksa beredar viral di media sosial.

Videonya dibagikan oleh akun Instagram @bogor_update.

Dalam video yang dibagikan, aparat kepolisian bersama instansi terkait mengangkut paksa mobil Fortuner yang parkir di depan SMPN 1 Cibinong tersebut.

Evakuasi mobil Fortuner itu dilakukan pada Kamis (11/7/2024) pagi.

Adapun, mobil berpelat nomor F 1292 FB tersebut parkir tepat di depan gerbang sekolah.

Posisinya menghalangi kendaraan maupun orang yang hendak keluar-masuk sekolah tersebut.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Orang Tua yang Kecewa Anaknya Tidak Lolos PPDB

Baca juga: Viral, Buruh Bangunan Jalan dari Cileunyi ke Ngamprah, Tak Punya Ongkos, Kabur Upah Tak Dibayar

Dilansir dari Kompas.com, mobil Fortuner tersebut ternyata milik salah satu orang tua yang kecewa anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kabupaten Bogor.

Anak yang bersangkutan tidak lolos seleksi ke SMPN 1 Cibinong karena terhalang oleh sistem zonasi.

Mobil tersebut telah terparkir di depan SMPN 1 Cibinong sejak Rabu (10/7/2024) malam.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, rumah orang tua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah.

Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis.

Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih. Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.

Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved