Berita Viral

Viral, Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol oleh Karyawan Toko Ponsel di Cililitan, Modus Doorprize

Kabar data pelamar kerja dipakai pinjol oleh karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Jakarta Timur, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunJakarta.com/Rendy Rutama Putra
Sedikitnya sebanyak 27 warga menjadi korban pencurian data dengan modus penawaran lowongan kerja di kawasan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan. Data kemudian digunakan pelaku untuk melakukan peminjaman online guna melakukan transaksi pembelian barang. Total kerugian dari 27 warga diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. 

"Yang ada malah para korban ini mendapatkan penagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online yang dibuatkan pelaku menggunakan data pribadi setiap korban," lanjut dia.

Terduga Pelaku Dekat dengan Para Korban

Lebih lanjut, Tasrif menjelaskan bahwa para korban ternyata memiliki kedekatan tersendiri dengan para pelaku.

Relasi tersebut yang kemudian membuat para korban percaya dengan modus penipuan sang pelaku.

"(Para korban) ini percaya-percaya saja karena ada yang teman sekolah, tetangga, pelanggan toko, dan bahkan ada saudaranya sendiri," kata Tasrif.

Keterangan Korban

Sebelumnya, salah satu korban bernama Lutfi (31), membeberkan pencurian data ini bermula ketika R menjanjikan pekerjaan kepada para korban.

Baca juga: Viral, Pernikahan Ketua GP Ansor di Jatim Pakai Upacara Hasta Pora Bak Prajurit TNI Disorot Warganet

R memberikan sejumlah syarat seperti menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi,  lalu melakukan swafoto wajah, serta memberikan surat lamaran.

"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya," kata Lutfi, dikutip dari WartakotaLive, Jumat (5/7/2024).

"Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp1 miliar lebih.

"Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp1.017.619.248, setelah kami hitung," pungkasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Ryan Sara Pratiwi) (Wartakotalive.com/Rendy Utama)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved