Pegi Setiawan Bebas

Bareskrim Polri Temukan Kesalahan Penyidik Polda Jabar Soal Pegi Bebas Lewat Putusan Praperadilan

Pihak Bareskrim Polri mengungkap kesalahan penyidik Polda Jabar hingga akhirnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro ungkap kesalahan penyidik Polda Jabar 

Djuhandani mengungkap gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan itu lantaran adanya persyaratan formil yang tak dipenuhi penyidik.

"Putusan apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kami masih melihat, melihat sejauh mana proses yang ada," katanya.

"Karena kalau kami lihat dalam proses materi praperadilan tentu saja ada formil yang mungkin penyidik tidak melaksanakan formilnya, walaupun tetap kami pada prinsip adalah praduga tak bersalah," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegi Bebas, Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Masih Ditangani Polda Jabar

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved