Pegi Setiawan Bebas
Bareskrim Polri Temukan Kesalahan Penyidik Polda Jabar Soal Pegi Bebas Lewat Putusan Praperadilan
Pihak Bareskrim Polri mengungkap kesalahan penyidik Polda Jabar hingga akhirnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Editor:
Hilda Rubiah
Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro ungkap kesalahan penyidik Polda Jabar
Djuhandani mengungkap gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan itu lantaran adanya persyaratan formil yang tak dipenuhi penyidik.
"Putusan apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kami masih melihat, melihat sejauh mana proses yang ada," katanya.
"Karena kalau kami lihat dalam proses materi praperadilan tentu saja ada formil yang mungkin penyidik tidak melaksanakan formilnya, walaupun tetap kami pada prinsip adalah praduga tak bersalah," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegi Bebas, Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Masih Ditangani Polda Jabar
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pegi Setiawan Bebas
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.