Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

TERUNGKAP, Ini Karakter Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi pada Kasus Vina Cirebon

Eman Sulaeman, sosok yang membebaskan Pegi Setiawan, dikenal sebagai sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
MOCHAMMAD Chatta, mengetahui sosok Eman Sulaeman, hakim yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.

Eman merupakan hakim tunggal yang menangani kasus gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Pihak Pegi menggugat status tersangka yang disematkan oleh pihak Polda Jabar.

Pada putusannya, Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2023), mengabulkan seluruh permohonan. 

Alhasil, Polda Jabar harus membebaskan Pegi.

Eman merupakan pria asal Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Karawang, Jawa Barat.

"Dia anaknya punya pendirian yang teguh. Saya kenal saat aktif di organisasi masjid," kata kerabat Eman, Mochammad Chatta (64), Senin.

Chatta sudah mengenal Eman sejak kecil. Chatta merupakan teman ayahnya Eman, Aneng, yang merupakan tokoh masyarakat setempat.

Eman lahir di Karawang 10 April 1975. Dia memiliki adik perempuan. Dari SD hingga SMA, Eman bersekolah di Telukjambe. Kemudian berkuliah di Bandung.

"Dia memang senang berdiskusi, kalau dengan saya. Terutama mengenai kondisi sosial," kata dia.

Baca juga: SOSOK Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi Vina Cirebon, Kebanggaan Kaumjaya Karawang

Meski senang berdiskusi. Namun Emang ini memang anak yang jarang berbicara.

"Dia ini tetapi pendiam. Dia pernah bercerita saat kecil itu bercita-cita ingin menjadi hakim," kata dia.

Hakim Eman Sulaeman saat membacakan putusan pada sidang praperadilan gugatan status tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman Sulaeman saat membacakan putusan pada sidang praperadilan gugatan status tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Kini, namanya pun menjadi perbincangan banyak orang setelah memutuskan status Pegi sebagai tersangka, batal.

Baca juga: Hebat Mantan Kabareskrim Minta Hakim Eman Dipromosikan Setelah Bebaskan Pegi Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved