Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
TERUNGKAP, Ini Karakter Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi pada Kasus Vina Cirebon
Eman Sulaeman, sosok yang membebaskan Pegi Setiawan, dikenal sebagai sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.
Eman merupakan hakim tunggal yang menangani kasus gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.
Pihak Pegi menggugat status tersangka yang disematkan oleh pihak Polda Jabar.
Pada putusannya, Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2023), mengabulkan seluruh permohonan.
Alhasil, Polda Jabar harus membebaskan Pegi.
Eman merupakan pria asal Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Karawang, Jawa Barat.
"Dia anaknya punya pendirian yang teguh. Saya kenal saat aktif di organisasi masjid," kata kerabat Eman, Mochammad Chatta (64), Senin.
Chatta sudah mengenal Eman sejak kecil. Chatta merupakan teman ayahnya Eman, Aneng, yang merupakan tokoh masyarakat setempat.
Eman lahir di Karawang 10 April 1975. Dia memiliki adik perempuan. Dari SD hingga SMA, Eman bersekolah di Telukjambe. Kemudian berkuliah di Bandung.
"Dia memang senang berdiskusi, kalau dengan saya. Terutama mengenai kondisi sosial," kata dia.
Baca juga: SOSOK Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi Vina Cirebon, Kebanggaan Kaumjaya Karawang
Meski senang berdiskusi. Namun Emang ini memang anak yang jarang berbicara.
"Dia ini tetapi pendiam. Dia pernah bercerita saat kecil itu bercita-cita ingin menjadi hakim," kata dia.

Kini, namanya pun menjadi perbincangan banyak orang setelah memutuskan status Pegi sebagai tersangka, batal.
Baca juga: Hebat Mantan Kabareskrim Minta Hakim Eman Dipromosikan Setelah Bebaskan Pegi Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.