Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

RESPONS Sutradara Anggy Umbara Setelah Status Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon Diputus Batal

Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara, berkomentar mengenai dibatalkannya status tersangka kepada Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga berdiri di depan banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan" yang sudah dipenuhi tandatangan bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). 

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Baca juga: Kilas Balik Penetapan Tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar, Pernah Rela Mati, Kini Bebas

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Pegi Setiawan sebagai Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Dicabut, Ini Kata Anggy Umbara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved