Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pakai Kerudung Biru, Ibunda Pegi Setiawan Langsung Menangis Begitu Hakim Eman Kabulkan Permohonan

Ketegangan itu akhirnya cair setelah Hakim Eman Sulaeman menyatakan status tersangka Pegi batal demi hukum.

|
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
capture youtube kompas
Kartini ibunda Pegi Setiawan, kerudung biru menangis setelah Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (7/8/2024). 

Menjelang pembacaan keputusan, Kartini terlihat makin tegang.

Ketegangan itu akhirnya cair setelah Hakim Eman Sulaeman menyatakan status tersangka Pegi batal demi hukum.

Dia langsung mengambil tisu yang kemudian disapukan ke matanya, menyeka air matanya yang mulai tumpah.

Anggota kuasa hukumnya yang berkerudung warna merah juga menepuk-nepuk bahu Kartini untuk menenangkannya.

Sejurus kemudian, dia dipeluk oleh tim kuasa hukum.

Teriakan Allahu Akbar lantas menggema di ruang sidang.

Hakim Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satu pun Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Hakim juga memerintahkan Polda Jabar atau termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved