Kasus Pembunuhan Vina
Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, Ajukan Peninjauan Kembali ke PN Cirebon
Setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan menyatakan Pegi bebas, Saka Tatal kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Titin berharap agar hakim yang akan menangani sidang PK ini benar-benar membaca dan memahami novum serta bukti yang mereka miliki.
"Mudah-mudahan hakim yang ditunjuk dalam sidang ini benar-benar membaca apa sih yang benar-benar terjadi sebelumnya, dengan novum dan bukti yang kita miliki."
"Novum itu sudah saya simpan kemungkinannya tidak terbuka, tetapi dua bulan pada saat peristiwa ini ramai, saya memperoleh novum itu dengan cara yang luar biasa," katanya.
Selain itu, Farhat juga mengajak berbagai pihak yang relevan untuk hadir dalam persidangan, termasuk tokoh masyarakat, ahli digital forensik, dan mantan pejabat kepolisian untuk mendukung upaya mereka.
"Nanti saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara."
"Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, bapak Susno Duadji juga hadir dan lainnya," ujarnya.
Dengan langkah PK ini, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya berharap dapat membuka lembaran baru dalam pencarian keadilan yang selama ini mereka perjuangkan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.