Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Vina Tidak Yakin Pegi Setiawan Pelakunya, Ungkap Harapan Ini Jika Ia Dibebaskan

Di sisi lain, menurut Reza, pihaknya juga merasa tidak yakin bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya.

Tangkapan layar Facebook, Istimewa
Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang putusan hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan yang bakal digelar hari ini, Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, pihak keluarga Vina dan Eki berharap adanya keadilan.

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, mengatakan bahwa semakin rumitnya kasus pembunuhan Vina dan Eki membuat keluarga Vina sangat sedih.

Keluarga Vina, ungkapnya, hanya berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina.

Di sisi lain, menurut Reza, pihaknya juga merasa tidak yakin bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya.

Hal tersebut didasari pada fakta bahwa dari lima terpidana, empat di antaranya menyatakan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar bukan pelakunya dan hanya satu orang yang mengklaim sebaliknya.

Baca juga: Mantan Wakapolri Sebut Pegi Setiawan Harusnya Ganti Ruginya Miliaran Jika Jadi Korban Salah Tangkap

"Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya," ujar Raden Reza.

Apabila nanti Pegi akhirnya dibebaskan, Reza menegaskan akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa. Kami tetap berharap tiga DPO (buron) yang dicari segera ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai jadwal, hari ini Pengadilan Negeri Bandung bakal kembali menggelar sidang praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, Senin (6/7/2024).

Baca juga: 3 Alat Bukti yang Jerat Pegi Setiawan Jadi Tersangka Dibeberkan Polda Jabar di Sidang Pra Peradilan

Adapun agenda sidang adalah pembacaan putusan hakim atas gugatan pemohon dari pihak Pegi Setiawan terhadap termohon, Polda Jawa Barat.

Salah seorang kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani, berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman bisa memberikan keputusan secara objektif. Sugiyanti mengaku sangat yakin kliennya tak bersalah.

"Semoga hakim hati-hati dalam memberi putusan. Kami berharap apa yang dikatakan hakim sesuai dengan harapan kami," ujar Sugiyanti, Minggu (7/7/2024).

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan bahwa pihaknya optimistis bakal memenangi sidang praperadilan ini.

"Sebab, tak ada yang bisa mengalahkan kebenaran. Insya Allah, sejak kita memasukkan gugatan praperadilan. Insya Allah. Kami sangat optimistis," ujar Muchtar.

Baca juga: Analisa Eks Kabareskrim, Yakin Pegi Setiawan Akan Bebas, Curigai Aep: Jangan-jangan Dia Pelakunya

Sementara harapan yang sangat tinggi juga diungkapkan ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved