Pilkada Kota Tasikmalaya
Pilkada Tasikmalaya, Ivan Dicksan Temui PAN Ditemani PPP, Bahas Surat Rekomendasi Bacalon Walkot
Budi Mahmud Saputra mengatakan, surat rekomendasi tersebut telah melewati proses kalkulasi dari tingkat pusat.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat ini diketahui telah mengantongi surat tugas dari DPP PPP dan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Pilkada yang jatuh pada 27 November 2024.
Surat tugas dari DPP PPP pun diterimanya pada 21 Juni 2024, jauh sebelum dirinya menerima surat rekomendasi dari DPP PAN, yakni pada 2 Juli 2024.
Sedang pada Kamis (4/7/2024) kemarin, ditemani DPC PPP Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan melakukan pertemuan dengan pihak DPD PAN Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Manuver Politik Ivan Dicksan di PPP dan PAN, Bangun Koalisi?
Koordinator Pilkada PAN Kabupaten-Kota Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra mengatakan, surat rekomendasi tersebut telah melewati proses kalkulasi dari tingkat pusat.
"Semua itu tentunya hasil evaluasi dari semua kemauan, kemampuan, dan kerja keras untuk mengambil hati masyarakat kota Tasikmalaya yang diukur oleh alat survei, banyak takarannya. Itu tentunya jadi keputusan DPP," terangnya pada Jumat (5/7/2024).
Budi juga mengungkap, pihaknya harus mengikuti apa yang telah diputuskan pusat meski saat ini, PAN telah menjalin kerjasama dengan Golkar di Tasikmalaya.
"Itu harus lurus perintah, karena kami 'kan udah satu komando. Kalau di atas memutuskan si A, otomatis kami harus fatsun. Kalau enggak, ya pelanggaran," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi yang diterima oleh Ivan Dicksan dari pusat untuk disampaikan kepada dirinya.
"Kami sudah menerima Pak Ivan Dicksan untuk menyampaikan surat rekomendasi tembusan dari DPP PAN untuk DPD PAN Kota Tasikmalaya. Agenda pertemuannya ya itu saja," ujarnya.
Terkait pertemuan tersebut, Hendro juga memaklumi Iva Dicksan yang turut serta datang bersama pihak DPC PPP Kota Tasikmalaya.
"Kami juga mafhum dan memaklumi, Pak Ivan juga sama. Teman-teman tahu juga, bahwa DPD PAN Kota Tasikmalaya sudah ada MoU (dengan partai lain). Akan tetapi, kami fatsun kepada pusat 'kan"" pungkasnya.
Terpisah, Ivan Dicksan mengaku ingin terbuka dengan mengajak pihak PPP dalam pertemuannya dengan PAN.
Baca juga: PPP Tanggapi Ivan Dicksan yang Mendapat Surat Rekomendasi PAN di Pilkada Tasikmalaya 2024
"Kenapa saya ajak teman-teman PPP? Bahwasanya, saya juga ingin terbuka. Karena 'kan kalau misalnya 2 partai ini bisa bergabung, artinya surat tugas dan rekomendasi ini juga sudah bisa saya laksanakan," ujar Ivan kepada TribunPriangan.com pada Kamis (4/7/2024) malam.
Kendati demikian, Ivan tahu betul bahwa kedua partai tersebut masing-masingnya telah membangun kerjasama dengan partai lain.
"Saya juga paham, bahwa PPP sudah membangun MoU dengan Demokrat, kemudian juga PAN dengan Golkar. Saya, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai dan saya juga telah melaksanakan apa yang ditugaskan dalam surat rekomendasi," terangnya.
Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 yang jatuh lada 27 November 2024 mendatang.
"Artinya, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam surat rekomendasi dan itu akan dievaluasi dan dinilai. Apakah penerima rekomendasi ini bisa melaksanakan tugas dengan baik atau tidak untuk kemudian nanti bermuara kepada Surat Keputusan," ucapnya.
Di antaranya, tambah Ivan, yakni tugas untuk menemukan calon wakil pendamping Ivan Dicksan sendiri dan membangun koalisi dengan partai-partai yang dapat memenuhi syarat untuk pendaftaran Pilkada 2024.
"Kemudian juga berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan DPD PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kota Tasikmalaya, sampai dengan tingkat ranting supaya mengoptimalkan mesin partai untuk proses pemenangan," tuturnya.
Bahkan, Ivan juga ditugaskan untuk menyusun rencana pemenangan dan termasuk harus menjalani survei.
"Survei itu sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa salah satunya, saya punya prospek atau enggak, begitu," tutup dia.
Sementara itu, sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.
"Surat tugas untuk Pak Ivan itu sampai 10 Juli ya, bukan 30 Juni. Nah, dalam politik (mendapatkan 2 surat dari partai berbeda) itu hal biasa," jelasnya.
Justru, tambah Zenzen, Ivan Dicksan yang tengah mengantongi surat tugas dari DPP PPP lantas mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN itu merupakan bentuk ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Ivan.
Baca juga: PPP Tanggapi Ivan Dicksan yang Mendapat Surat Rekomendasi PAN di Pilkada Tasikmalaya 2024
"Sama dengan Bu Nurhayati (yang juga diusung oleh DPP PPP), surat tugasnya sampai 10 Juli 2024. Nah, nanti kami menyampaikan sebagaimana adanya yang di lapangan, termasuk juga persoalan tugas yang dua hal pokok itu," terangnya.
Dua hal pokok yang dimaksud Zenzen, yakni membangun komunikasi serta koordinasi dengan partai-partai politik lain dan membuat formulasi pasangan calon.
"Apakah kemudian juga terpenuhi secara efektif dan produktif? Mungkin saja terpenuhi, tapi kurang efektif, silakan nanti penilaian DPP untuk nantinya menuju surat rekomendasi," jelasnya.
Sebab, tambah Zenzen, Surat Keputusan (SK) yang kelak diturunkan oleh DPP PPP harus sudah satu paket yang terdiri dari calon wali kota dan wakil wali kota.
"Kemudian, apakah sudah memenuhi syaratnya dengan 25 persen jumlah kursi parlemen? Itu kan tentunya berikhtiar, baik calonnya sendiri yang akan maju maupun partai politiknya juga," sambungnya.
Dengan demikian, Ivan Dicksan yang mendapat surat tugas dari DPP PPP dam surat rekomendasi dari DPP PAN tersebut memang harus membangun komunikasi dengan siapapun.
"Nanti juga pasti partai-partai politik akan menghitung kalkulasinya dengan bagaimana dari aspek probabilitas itu, kemudian instrumen apa yang menentukan ukuran-ukuran itu, potretnya seperti apa," ujarnya.
Oleh sebab itu, tambah Zenzen, sebagai landasan urusan tersebut tidak bisa berbicara persoalan perasaan atau subjektivitas.
"Artinya, harus dari sisi objektivitas. Potretnya seperti apa, kemudian juga melihat posisinya seperti apa. Supaya lebih clear gitu 'kan, karena hal ini semua bertanggung jawab secara hierarki, mulai dari tingkat DPP, DPW, DPC, bahkan sampai tingkat ranting," terang dia.
Zenzen juga menyebut, bahwa hubungan kerjasama antar partai menjadi penilaian sendiri.
"Karena bagaimanapun, hubungan kerjasama itu harus bisa terjalin antara institusinya, karena pada prinsipnya, menurut norma dan regulasinya, 'kan partai politik yang akan mencalonkannya. Nah, yang enggak boleh itu kemudian nanti jadi double gitu 'kan," pungkasnya. (*)
Paslon Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Tim Advokasi: Pilkada 2024 Paling Brutal |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Tasikmalaya Tangani 4 Laporan pada Pilkada 2024, 3 di Antaranya soal Money Politics |
![]() |
---|
Massa Tolak Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya, Politik Uang Masif Jadi Alasannya |
![]() |
---|
Warga Geruduk Bawaslu Kota Tasikmalaya, Minta Penanganan Pelanggaran Pilkada Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
KPU Kota Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi dari Rumah ke Rumah, Hari Ini ke Pengrajin Payung Geulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.