Pilkada Kota Tasikmalaya

Paslon Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Tim Advokasi: Pilkada 2024 Paling Brutal

Laporan kali ini datang dari Tim Advokasi pasangan Ivan-Dede soal beberapa dugaan pelanggaran politik uang hingga administratif dilakukan paslon lain

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Massa berunjuk rasa di depan Hotel Grand Metro tempat dilaksanakannya rapat pleno Pilkada Kota Tasikmalaya, Senin (2/12/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali mendapat laporan terkait politik uang, Senin (2/12/2024).

Laporan kali ini datang dari Tim Advokasi pasangan Ivan-Dede soal beberapa dugaan pelanggaran politik uang hingga administratif dilakukan paslon lain pada Pilkada 2024.

Ketua Tim Advokasi, Latief Surjana, mengatakan kedatangannnya ke Bawaslu untuk melaporkan dan memberikan beberapa bukti berupa sepuluh video terkait pemberian uang dari tim salah seorang paslon, intimidasi, hingga dugaan menghalangi pemilik hak suara agar tak menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Massa Tolak Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya, Politik Uang Masif Jadi Alasannya

"Dugaan politik uang dilakukan secara masif di hampir seluruh kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya," ujar Latief. 

Latief pun menilai bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan kontestasi politik terburuk, brutal dan tidak mencerminkan karakter religius Islami yang melekat pada citra Kota Tasikmalaya.

Ia berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.

"Soal kalah menang dalam kontestasi sudah ada yang mengatur. Tetapi ketika pelaksanaannya banyak diwarnai siraman rupiah (sirup) yang masif, maka citra kota Tasikmalaya tentu tercoreng," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: PDAM Tirtawening Stop Aliran Air di 60 Kelurahan Mulai 2 Hingga 5 Desember 2024

Latief menyebut meskipun sudah ada ada sosialisasi terkait praktik money politik, namun kondisi ini tetap terjadi di Pilkada serentak di Kota Tasikmalaya.

"Kita mau tak ada lagi praktik yang dilarang oleh hukum positif maupun hukum agama. Sehingga kota Tasikmalaya tidak jadi contoh buruk pelaksanaan demokrasi saat ini," ungkap Latief.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu pun sudah mendapatkan empat laporan masuk dari masyarakat, dan tiga laporannya terkait money politik, sedangkan satu laporan adanya pengarahan suara di salah satu TPS di wilayah Kecamatan Tawang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved