Eks Manajer Fuji Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp 1,3 M Milik Sang Artis
Adapun Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar milik Fuji. Hal ini juga diakui oleh Batara setelah ditangkap.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji ditangkak polisi.
Mantan manajer Fuji tersebut bernama Batara Ageng. Dirinya ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Andri saat dihubungi, Jumat, (5/7/2024).
Baca juga: Mantan Fuji Kian Serius dengan Aaliyah Massaid, Thariq Lamar Anak Reza Artamevia Hari Ini
Adapun Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar milik Fuji. Hal ini juga diakui oleh Batara setelah ditangkap.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.
Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.
Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.
Uang senilai lebih dari satu miliar dibawa kabur oleh mantan rekan kerjanya tersebut yang membuat kesehatan psikologis Fuji sempat terganggu saat itu.
Fuji menegaskan bahwa kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun ia sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya. Alhasil ia pun tidak mendapatkan respon baik.
Baca juga: Sudah Dengar Kabar Rencana Pernikahan Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid, Fuji Respon Begini
Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023
Maling di Lampung Sesumbar Tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Kanuragan, berakhir Diborgol |
![]() |
---|
Penipu Modus Cek Aura di Tebing Tinggi Ditangkap di Garut, Berlian Ditukar Batu |
![]() |
---|
Sosok Pemain Sinetron Pria yang Peras Pacar Sejenis Dapat Bayaran Rp20 Juta, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Pacar Sejenisnya: Sembunyi di Mobil 'Rongsok' |
![]() |
---|
Viral Momen Artis Inisial MR Diciduk Polisi di Depok, Peras Pacar Sesama Jenis, Kerap Main Sinetron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.