Penipu Modus Cek Aura di Tebing Tinggi Ditangkap di Garut, Berlian Ditukar Batu

Ia ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/7/2025).

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
PENIPU - MA (53) pelaku penipuan berkedok cek aura di Mall Tebing Tinggi Sumatera Utara berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pelarian MA (53) akhirnya terhenti setelah berhasil dibekuk aparat kepolisian atas kasus yang menjeratnya.

MA diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penggelapan bermodus cek aura di wilayah Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Ia ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/7/2025).

Plh Kapolsek Cibatu Ipda Encang Suryana mengatakan pelaku MA diduga melakukan aksi penipuan terhadap seorang pensiunan di Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Barat.

"Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk membersihkan aura negatif dari tubuh korban," ujar Ipda Encang kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Ia menuturkan, pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan perhiasan emas, berlian dan kartu anjungan tunai mandiri beserta sandinya.

Barang-barang berharga tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik perekat untuk didoakan dengan maksud menjadi berkah.

"Korban kemudian menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, setelah sampai rumah ternyata bungkusan itu telah ditukar pelaku dengan serpihan batu," ungkapnya.

Kerugian yang dialami oleh korban bernilai Rp. 400 juta rupiah.

Korban kemudian melaporkan modus tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Setelah dilacak pelaku MA terdeteksi berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Cibatu.

"Setelah kami koordinasi kami berhasil menangkap MA," ungkapnya.

MA diketahui menjalankan aksinya itu tak seorang diri.

Dua rekannya yang diketahui merupakan suami istri, saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Ipda Encang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan praktik apapun yang terkadang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek, kami terus koordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi," tandasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved