Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Ahli Dicecar Kuasa Hukum Pegi di Sidang Praperadilan, Sempat Diminta Bersikap Independen

Jawaban saksi ahli sempat membuat tim kuasa hukum Pegi kesal dan meminta agar saksi ahli bersikap independen dan proposional.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Saksi ahli pidana Prof Agus Surono, guru besar Universitas Pancasila, Jakarta, saat menjadi saksi ahli yang didatangkan Polda Jabar pada sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024). 

Hakim tunggal Eman Sulaeman kemudian menengahi perdebatan antara kuasa hukum Pegi dengan saksi ahli.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Saksi Ahli Sebut Facebook dan Surat Termasuk Alat Bukti

"Kita tidak bisa memaksa saksi ahli, kalau dirasa jawabannya tidak sesuai dicatat saja dituangkan dalam kesimpulan, jangan menyimpulkan di sini," ujar Hakim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pun selesai dan akan dilanjutkan dengan pembacaan kesimpulan dari para pihak.

"Cukup ya, sidang dilanjutkan besok acaranya kesimpulan dari para pihak," kata Eman.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved