Makam Afif Maulana Akhirnya Akan Dibongkar, Ekshumasi Sudah Disetujui Kapolda Sumbar

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Editor: Ravianto
Rahmat W. Nugraha/Tribunnews
Keluarga Afif Maulana (13) korban tewas diduga disiksa oknum polisi di Padang, datangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/20024). Permintaan keluarga untuk ekshumasi makam Afif Maulana sudah disetujui Polda Sumbar. 

Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bekerja mencegah aksi tawuran.

Menurut keterangan Indira, kemarin pihaknya menemani keluarga korban ke Komnas HAM.

Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.

"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"

"'Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.

Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."

"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved