Makam Afif Maulana Akhirnya Akan Dibongkar, Ekshumasi Sudah Disetujui Kapolda Sumbar

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Editor: Ravianto
Rahmat W. Nugraha/Tribunnews
Keluarga Afif Maulana (13) korban tewas diduga disiksa oknum polisi di Padang, datangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/20024). Permintaan keluarga untuk ekshumasi makam Afif Maulana sudah disetujui Polda Sumbar. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Sumatera Barat membantah telah menghentikan kasus tewasnya bocah SMP bernama Afif Maulana.

Afif Maulana, 13 tahun, ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga Afif Maulana (AM) meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Kini, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.

Dia menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

Mayat seorang bocah berusia 13 tahun kelamin laki-laki mengambang di Sungai Batang Kuranji Kota Padang dibawa ke RS Bhayangkara pada Minggu (9/6/2024) siang.
Mayat seorang bocah berusia 13 tahun kelamin laki-laki mengambang di Sungai Batang Kuranji Kota Padang dibawa ke RS Bhayangkara pada Minggu (9/6/2024) siang. (Istimewa via TribunPadang)

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi. 

Baca juga: Kasus Bocah SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Ditutup, Paru-paru Robek Kena Patahan Iga

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya. 

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensikain yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, menyebut pihak keluarga siap untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana (13).

Adapun Afif Maulana merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved