Civitas Akademika Unair Gelar Aksi Damai Buntut Pencopotan Dekan FK soal Dokter Asing
Sementara itu, dikonfirmasi, Prof Budi membenarkan dirinya diberhentikan dari dekan FK Unair.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Buntut pencopotan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG SubspFER sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) per 3 Juli 2024, civitas akademik dan alumni Unair menggelar aksi damai.
Seperti diketahui, Universitas Airlangga (Unair) baru saja mencopot jabatan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG SubspFER sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) per 3 Juli 2024.
Pencopotan yang diduga akibat penolakan Prof Budi akan rencana Menkes mendatangkan dokter asing itu kini direspon civitas akademik dan alumni Unair yang dikenal sebagai Ksatria Airlangga.
Rencananya, para ksatria airlangga ini akan menggelar aksi damai pada Kamis (4/7/2024) dengan mendatangkan Prof Dr Med dr Puruhito SpB, Rektor Unair masa bakti 2001 - 2006 dan juga para guru besar dosen serta alumni.
Aksi ini menuntut dikembalikannya Prof Budi sebagai dekan FK Unair serta kebebasan berpendapat untuk seluruh akademisi dan Dokter Indonesia.
Sementara itu, dikonfirmasi, Prof Budi membenarkan dirinya diberhentikan dari dekan FK Unair.
Iapun telah berpamitan pada rekan dosen-dosen usai menerima SK pemberhentian sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Prof. Budi mengungkapkan bahwa sejak Senin (1/7/2024), ia telah dipanggil oleh pihak rektorat Unair terkait komentarnya tersebut.
"Prosesnya, saya dipanggil terkait pernyataan tidak setuju dengan dokter asing. Akhirnya, hari Rabu keluar SK-nya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kurnia Kusumawardan membenarkan pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial.
"Dengan ini kami humas Universitas Airlangga menyatakan, pemberitaan tersebut benar adanya," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair.
"Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Dr dr Budi Santoso SpOG(K) atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Semoga Unair khususnya FK Unair terus menjadi Fakultas Kedokteran yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia," tutupnya.
KIKA Desak Unair Batalkan Pemecatan Prof Budi
Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pekerja Kampus Indonesia (SPK) mendesak rektor Universitas Airlangga membatalkan pemecatan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.
Desakan ini ada di salah satu pernyataan sikap yang dilayangkan KIKA.
"Mendesak Rektor Unair untuk membatalkan SK Pemecatan sebagai Dekan FK Unair yang berpotensi melanggar secara hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik," tulis KIKA dalam pernyataannya dilansir, Kamis (4/7/2024).
Budi Santoso diduga dipecat karena kritik program pemerintah mengenai kedatangan dokter asing di Indonesia.
Ia menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Pemecatan dari jabatan struktural tersebut diduga kuat terkait kritiknya terhadap dokter asing yang hendak ekspansif dan dibuka kran liberalisasinya oleh Menkes. Bahkan ia gunakan analogi naturalisasi pemain bola dengan dokter asing, sungguh analogi yang amat jauh secara apple to apple," tulis KIKA dalam pernyataan yang sama.
KIKA juga berpandangan keputusan Rektor Unair menghentikan Prof. Budi Santoso secara sepihak merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan maladministrasi.
Terkait hal ini, KIKA menyampaikan 6 pernyataan sikap:
1. Mengembalikan posisi Dekan FK Unair seperti sedia kala. Rektor harus bisa menjaga otonomi perguruan tinggi.
Jangan sampai disalahgunakan untuk melayani kepentingan proyek kekuasaan, dan justru bertentangan dengan spirit pencerdasan publik warga bangsa dan daya saing yang kuat bagi dokter Indonesia.
2. Membatalkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang salah arah dan melemahkan sistem kesehatan nasional yang berdampak kepada warga negara.
Kasus Prof. Budi Santoso merupakan awal dari banyaknya masalah yang akan terjadi di berbagai Fakultas Kedokteran, insan tenaga kesehatan, atau ilmuwan yang sudah sepatutnya kewajiban moral menjaga nalar kritisnya.
Pemberangusan pandangan akademik terhadap kebijakan negara, justru semakin menegaskan posisi kampus yang sekadar melumasi negara dengan karakter otoriter.
3. Mendesakkan Rektor Unair untuk membatalkan SK Pemecatan sebagai Dekan FK Unair yang berpotensi melanggar secara hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik.
4. Tindakan Rektor Unair sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran konstitusi, hukum dan HAM yang melekat pada Prof. Budi Santoso sebagai ilmuwan dan warga negara yang dijamin dalam perundang-undangan.
5. Mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk turut aktif menginvestigasi dan memberikan jalan terbaik bagi upaya progresif menggunakan wewenangnya dalam perlindungan kebebasan akademik dan hak asasi manusia.
6. Menguatkan solidaritas antar-kolegium maupun masyarakat luas untuk mengawal kasus Prof. Budi Santoso agar tak menjadi preseden buruk di masa mendatang.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Breaking News: Ksatria Airlangga Gelar Aksi Damai Pencopotan Jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair
| Pernyataan Pertama Erick Thohir setelah Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia |
|
|---|
| Daftar Hasil Pertandingan Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert: Dibantai Jepang dan Australia |
|
|---|
| BREAKING NEWS PSSI Pecat Patrick Kluivert, Siapa Pelatih Timnas Indonesia yang Baru? |
|
|---|
| Menteri Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak, 13 Kasus Tunggu Giliran, DPR Dukung Bersih-bersih |
|
|---|
| Nasib Mantan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dipecat Ulsan HD setelah Dua Bulan Melatih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.