Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Liga Akbar Akan Bicara Beda dengan BAP pada Sidang Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon

Liga Akbar, satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan memberikan keterangan jujur pada sidang praperadilan hari ketiga di PN Bandung.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Liga Akbar, satu saksi yang akan dihadirkan pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). 

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Baca juga: Pernah Diusir Warga hingga Dituding Bohong di Kasus Vina, Pak RT Abdul Pasren Kini Dibela Jenderal

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Sering Garuk Kepala Saat Pemeriksaan Psikologi, Ini Artinya

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved