Belasan Anak Punk Nyanyi Indonesia Raya di Kantor Satpol PP Sumedang, Mereka Terjaring Razia

Mereka terdiri atas remaja laki-laki dan remaja perempuan. Yang tertua usianya 24 tahun, dan termuda usianya 13 tahun. Mereka semua dari Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR/ Kiki Andriana
Satpol PP Sumedang tengah memberikan pembinaan terhadap belasan anak Punk di halaman Kantor Satpol PP Sumedang, Rabu (3/7/2024) sore. 

"Ini tentunya memerlukan sinergi dengan SKPD lain, kita tak bisa berdiri sendiri, solusi dari dinas sosial dan lainnya, bersama-sama,"

"Bagi warga di Sumedang yang merasa ada gangguan serupa, bisa melaporkan langsung ke Satpol PP. Kalau meresahkan, langsung melaporkan," kata Syarif. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved