PDN Diretas, Pemprov Jabar Perketat Pengamanan Data, Bey Machmudin: Back-up Data Itu Wajib

Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar tengah bekerja keras mengamankan data milik Pemprov Jabar.

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengamanan data provinsi di tengah terdampaknya Pusat Data Nasional (PDN) oleh aksi peretasan.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pun mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar tengah bekerja keras mengamankan data milik Pemprov Jabar.

"Kami update terus, ya, dipantau terus ya. Harus monitoring seperti itu. Seperti data PPDB Jabar aman," kata Bey di Gedung Sate, Senin (1/7/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah, mengatakan pihaknya terus menjaga agar penyimpanan berbagai data milik Pemprov Jabar tetap aman. Pihaknya mengintensifkan kinerja computer security incident response team.

Baca juga: Sosok Budi Arie Setiadi yang Didesak Mundur dari Menkominfo usai PDN Diserang Ransomware

"Kami terus setiap jam, bahkan hari libur pun terus menjaga keamanannya. Jadi ada security operation room, di mana kita melihat semua aplikasi yang disimpan di data center kita, diamati setiap serangan, karena yang namanya yang terhubung ke internet itu nggak ada yang aman," katanya.

Sehingga, pihaknya terus melakukan mitigasi dengan membentuk tim khusus. Ia mengatakan mencermati berbagai celah peretasan, termasuk berbagai aplikasi yang ada. Pihaknya pun memastikan telah melakukan back up data.

"Back up data itu wajib. Jadi udah nggak perlu dipertanyakan, itu wajib. Back up data itu hanya salah satu saja dari mitigasi risiko kita," katanya.

Mengenai peretasan website Pemkot Cirebon, ia mengatakan karena memang disimpan di server PDN. "Kota Cirebon itu memang disimpan di PDN, kalau jabar engga," katanya.

Ia mengataka tidak bisa menyebutkan lokasi penyimpanan data Pemprov Jabar. Sebab dalam keamanan informasi, tidak boleh menyebutkan lokasi penyimpanan data.

Baca juga: Sosok Budi Arie Setiadi yang Didesak Mundur dari Menkominfo usai PDN Diserang Ransomware

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved