Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tampang Pak RT & Putranya Jadi Saksi Dicari di Kasus Vina, Kini Dilaporkan Terpidana ke Mabes Polri

Akhirnya terungkap, inilah tampang Pak RT dan putranya bernama Kahfi yang jadi saksi paling dicari di kasus Vina Cirebon, dilaporkan terpidana

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV/TribunBogor
Tampang Pak RT dan Putranya Jadi Saksi yang Paling Dicari di Kasus Vina, Kini Dilaporkan Terpidana ke Mabes Polri 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya terungkap, inilah tampang Pak RT dan putranya bernama Kahfi yang jadi saksi paling dicari di kasus Vina Cirebon.

Sejak Kasus Vina Cirebon 2016 silam kembali diselidiki, sejumlah saksi jadi sorotan.

Tak terkecuali sosok Pak RT Abdul Pasren dan putranya Kahfi karena tidak pernah muncul ke publik.

Bahkan keberadaan keduanya sempat dicari-cari publik hingga beberapa pihak keluarga terpidana untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Eks Kabareskrim Bongkar Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Kebohongan Aep Buat Hakim dan Jaksa Tertipu

Termasuk Dedi Mulyadi misalnya, anggota DPR itu sudah berusaha menemui Pak RT bernama Abdul Pasren tersebut di rumahnya.

Namun, Pak RT dan putranya Kahfi tak pernah mau muncul atau pun memberikan keterangan apapun.

Bahkan Ketua RT dan Pak RW yang menjabat saat ini pun mengaku kesulitan menemui Abdul Pasren.

Kini sosoknya dicari publik, tampang Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi muncul ke publik dan jadi sorotan.

Tampang kedua saksi kasus Vina itu rupanya sempat muncul saat rekonstruksi kasus Vina 8 tahun lalu.

Diketahui saat itu rekonstruksi dilakukan di warung Bu Nining, belakang showroom dan flyover Talun.

Video kemunculan tampang Pak RT dan Kahfi itu terekam video dokumentasi Kompas TV.

Terlihat sosok Pak RT Abdul Pasren yang selama ini dicari mengenakan baju koko putih dan mengenakan peci hitam.

Sekilas tampak dari wajah Pak RT yang sudah berusia, rambutnya pun sudah beruban.

Dalam video dokumen tersebut, tampak Pak RT itu sedang berbincang dengan penyidik.

Dalam video yang sama juga terdapat para terpidana yang sempat dibawa ke lokasi rekonstruksi.

Namun, diketahui para terpidana menolak melakukan adegan sehingga dilakukan oleh pemeran pengganti.

Tak hanya Abdul Pasren, putranya Kahfi yang juga jadi saksi juga hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Kahfi dan ayahnya Pak RT kompak mengenakan baju koko putih.

Keduanya pun tampak santai mengikuti adegan rekonstruksi kasus Vina Cirebon tersebut.

Pak RT Dilaporkan Keluarga Terpidana

Imbas sikap dan kesaksian Pak RT di kasus Vina, keluarga tepidana melaporkannya ke Mabes Polri.

Keluarga para terpidana kasus Vina itu melaporkan Abdul Pasren atas dugaan pemberian kesaksian palsu.

Sebab, pada putusan Mahkamah Agung, Abdul Pasren mengaku diminta para keluarga terpidana untuk mengarang cerita demi membebaskan keluarganya.

Salah satu kakak kandung terpidana Supriyanto, Amina mengaku hanya meminta Pak RT berbicara jujur.

Menurut Amina, saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain mendatangi rumah Pasren untuk memintanya memberi keterangan jujur.

Namun, kata Amina, sikap Pak RT terus terpaku agar menyerahkan urusan kepada polisi.

"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," kata Amina dikutip Kompas.com.

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon saat bertemu dengan Dedi Mulyadi. Pihak keluarga berniat melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan fitnah dan kesaksian palsu.
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon saat bertemu dengan Dedi Mulyadi. Pihak keluarga berniat melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan fitnah dan kesaksian palsu. (Istimewa)

Baca juga: 2 Kebohongan Pak RT Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vina Cirebon Hingga Buat Keluarga Terpidana Murka

Duduk Perkara Saksi Pak RT dan Kahfi Paling Dicari

Sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan.
 
Peran dan kesaksian Pak RT tersebut dinilai dapat meringankan sejumlah para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.

Hal itu lantaran di rumah Pak RT itulah para tersangka ditangkap polisi.

Namun, penangkapan para tersangka belakangan ini menimbulkan kecurigaan publik.
 
Saat penangkapan, anak Pak RT bernama Kahfi awalnya ikut ditangkap polisi, Iptu Rudiana (ayah korban Eky).
 
Namun, Kahfi dibebaskan penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.
 
Padahal kata kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
 
Karena hal itu, publik mencurigai Pak RT memberikan keterangan yang hanya bisa membebaskan anaknya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, Pak RT sempat diusir warga dari rumahnya agar pindah karena dinilai tak bertanggung jawab.
 
Sejak menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon 2016 silam, Pak RT seolah menghilang.

Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.
 
Ia ia disebut-sebut sebagai saksi yang dinilai bisa meringankan para terpidana kasus pembunuhan Vina.

Pak RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.
 
Namun karena Pak RT tersebut tak pernah muncul membuat kelurga terpidana kesal.

Sikapnya Pak RT Abdul Pasren disebut-sebut memberikan keterangan yang memberatkan para pelaku hingga dijebloskan ke dalam bui.

Sadikun, paman Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina yang kini bebas mengungkap Pak RT sempat diusir warga.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun dikutip dari tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Baca juga: LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan pada 10 Saksi dan Keluarga Korban Kasus Vina Cirebon

Sadikun mengungkap sikap Pak RT saat menjabat seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Padahal, kata Sadikun di malam kejadian anak Pak RT itu juga sempat ditangkap polisi.

Namun, anak Pak RT kala itu kembali dibebaskan. Oleh karena itu Sadikun menyebut Pak RT saat itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap.

Menurut Sadikun, saat di kantor polisi, Abdul Pasren atau Pak RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.
 
Pembelaan Pak RT

Terkuak keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.

Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Abdul Pasren juga menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Ia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved