Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Bongkar Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Kebohongan Aep Buat Hakim dan Jaksa Tertipu

Polemik kasus Vina Cirebon disoroti mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji bongkar biang kerok kebohongan Aep tipu hakim dan jaksa

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor/ist
Ilustrasi - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji bongkar kebohongan saksi Aep diduga turut jadi biang kerok dalam kasus Vina 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.

Bahkan kasus Vina tampak semakin rumit setelah tersangka Pegi Setiawan hingga terpidana kekeuh tidak mengakui pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

Polemik kasus Vina Cirebon pun sampai disoroti sejumlah pakar dan ahli, tak terkecuali oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Baru-baru ini, Susno Duadji membongkar adanya sosok yang jadi biang kerok dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Eks Kabareskrim Polri itu pun merujuk kebohongan Aep yang merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina tersebut.

Baca juga: 2 Kebohongan Pak RT Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vina Cirebon Hingga Buat Keluarga Terpidana Murka

Susno Duadji mengatakan saksi Aep pernah mengaku melihat para pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Karena kesaksian dan kebohongan Aep itulah membuat kasus Vina tersebut menjadi rumit terlebih hakim dan jaksa sudah menjatuhkan hukuman kepada para terpidana.

Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 itu bahkan menyebut jika hakim dan jaksa yang menangani kasus Vina itu ditipu oleh saksi Aep tersebut.

Susno Duadji menilai selama ini kesaksian Aep tak masuk akal.

Sebab, Aep mengaku bisa melihat wajah para pelaku dalam kegelapan yang jaraknya cukup jauh.

Sebagai seorang polisi yang pernah menangani berbagai kasus kriminal menyebut kesaksian Aep jelas merupakan kebohongan.

Diketahui, Aep merupakan satu di antara saksi dalam kasus Vina.

Pada tahun 2016 lalu, Aep mengaku sempat menjadi saksi dan pernah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota.

Kesaksian Aep itu digunakan oleh penyidik untuk menangkap para pelaku yang kini sudah divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim.

Pada Rabu 22 Mei 2024, penyidik juga kembali memeriksa Aep terkait kasus Vina Cirebon usai DPO kasus Vina Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved