Berita Viral

Ramai soal Data Instansi Bocor hingga Dijual di Dark Web, TNI, Polri, dan Kemenhub Buka Suara

Pemilik akun menuliskan keterangan bahwa, data milik Polri, TNI, dan Kementerian Perhubungan Indonesia itu diunggah di dark web oleh seorang hacker

X
Media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan yang menyebut bahwa data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) dan data Kementeria Perhubungan (Kemenhub) bocor di dark web. 

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugrogo menyampaikan, Polri akan melakukan pengecekan lanjutan dan merencanakan tindakan mitigasi.

Sedangkan, Badan Intelijen Straegis atau Bais merupakan sistem data yang dimilik oleh TNI.

Diketahui dalam data sistem itu tersimpan data strategi kemiliteran, salah satunya seperti alutsisa.

Di dark web, dokumen intelijen file ter-compress tunggal tahun 2020-2022 dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan data Inafis, yakni 7.000 dollar AS atau setara Rp 115.500.000. Diberitakan dari Kompas.com, Senin (24/6/2024), tim siber TNI telah melakukan pengecekan.

“Terkait akun Twitter Falcon Feed yang merilis bahwa data Bais TNI diretas, sampai saat ini masih dalam pengecekan yang mendalam oleh Tim Siber TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Mayjen R Nugraha Gumilar.

Kemenhub menyangkal

Selain data milik Polri dan TNI, data lama Kemenhub diduga juga ikut dibocorkan oleh hacker Moonzhaxor.

Data yang dijual berupa alamat email dan NIP Departemen Perhubungan, file 30.000 data karyawan, dan file Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya (KSU TG PERAK).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyangkal jika data tersebut adalah milik Kemenhub.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Pusdatin Kemenhub, ditemui struktur dan konten data yang mengalami kebocoran berbeda dengan data yang terdapat dalam database pada Data Center Kementerian Perhubungan,” ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu.

Meski begitu, Kemenhub tetap melakukan tindakan mitigasi untuk memperkuat keamanan siber.

Adita menjelaskan langkah yang akan dilakukan Kemenhub, yaitu menyusun Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenhub dan Kebijakan Satu Data Transportasi untuk terwujud trasnsformasi dan informasi di sektor transportasi.

Selain itu, Kemenhub akan bekerja sama dengan BSSN untuk mengidentifikasi infastruktur informasi vital lebih lanjut dan Disaster Recovery Plan (DRP).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved