Berita Viral

Viral, Pengantin Wanita di Pasuruan Minta Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta, Uang dan Emas Ditolak

Biasanya mahar pernikahan berupa perhiasan hingga uang, namun tidak dengan pengantin wanita di Pasuruan, Jawa Timur ini yang minta mahar sound horeg

Editor: Hilda Rubiah
Dok. KUA Prigen Pasuruan
VIRAL MAHAR NIKAH - Sepasang pengantin Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral setelah mempelai pria menyerahkan mahar berupa dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg, suami sempat tawarkan uang dan perhiasan ditolak. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID - Wanita biasanya meminta mahar pernikahan berupa perhiasan hingga uang, namun tidak dengan pengantin wanita di Pasuruan, Jawa Timur ini.

Ia justru meminta mahar pernikahan berupa sound horeg senilai Rp 4 juta.

Sontak pernikahan pengantin wanita di Pasuruan dengan mahar sound horeg itu ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.

Pernikahan ini datang dari pasangan bernama Choirul Ricky Angkoso (39), seorang pemuda asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Choirul menikahi istrinya, Wiwid (36), wanita asal Kabupaten Probolinggo.

Wiwid, pengantin wanita memilih dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg sebagai mahar pernikahannya.

Baca juga: Viral, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Jepara Berikan Mahar Mobil Mewah Disorot Netizen

Jenis mahar yang dipilih Wiwid itu di Indonesia tak biasa, sebab umumnya berupa uang atau perhiasan.

Selain speaker sound horeg, Choirul juga memberikan mahar seperangkat alat salat.

Keduanya melangsungkan akad nikah pada Jumat (7/11/2025).

Video Pernikahan Mahar Sound Horeg Viral

Dalam video berdurasi 44 detik itu, Choirul sangat meyakinkan saat mengucapkan ijab kabul dengan mahar sound system senilai Rp 4 juta dan seperangkat alat salat. 

Akhirnya, Wiwid memutuskan untuk memeluk perangkat sound horeg.

Sejumlah dukungan serta ucapan selamat datang dari warganet.

Di balik itu, rupanya Choirul sudah memberikan pilihan sejumlah barang kepada calon istrinya untuk dijadikan mahar.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved