Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Pemilik Rumah Tempat Pegi Setiawan Bekerja: Di Mana Pegi Saat Terjadi Pembunuhan Vina

Pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja di Bandung mengungkap keberadaan Pegi saat terjadi pembunuh Vina di Cirebon.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa/ tangkapan layar
Polisi resmi memberikan pernyataan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja di Bandung mengungkap keberadaan Pegi saat terjadi pembunuh Vina di Cirebon.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pemilik rumah mengatakan, Pegi sedang berada di Bandung, bekerja jadi kuli bangunan di rumahnya.

"Sampai finishing pengerjaan rumah, Pegi dan Rudi ada di sini," ucap Agus, pemilik rumah tempat Pegi Setiawan bekerja, dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan AB INewsTv, Selasa (25/6/2024).

Pemilik rumah itu menunjukkan bedeng tempat Pegi Setiawan beristirahat setelah lelah bekerja jadi kuli bangunan.

Baca juga: Percaya Tak Bersalah, Warga Cirebon Gelar Aksi Bela Pegi Setiawan dan para Terpidana Kasus Vina

Pantauan TribunnewsBogor.com, saung itu terbuat dari kayu. Di mana alasnya diberi tikar berwarna hijau.

Dahulu, katanya, Pegi Setiawan dan kuli bangunan lainnya mendirikan bedeng dengan ala kadarnya.

"Dulu ini tempat Pegi beristirahat. Ini bedengnya. Pekerja bangunan bikin saung di sini buat istirahat," jelasnya.

Dia menegaskan, Pegi Setiawan tak pernah keluar.

"Setiap hari Pegi di sini. Dia tidak kemana-kemana. Dia tidak bertingkah," paparnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

"Dia di sini tidak ada kenalan. Jadi ya selama kerja dia hanya di sini," sambungnya.

"Selama bekerja, Pegi kelakuannya baik, tak ada complaint," bebernya.

Pegi Setiawan dikatakan jika dia menjadi orang terakhir yang keluar dari rumah.

"Yang terakhir kerja sampai finisihing itu Pegi, Rudi, Ibnu dan Robi. Itu empat orang terakhir," katanya.

Seperti diketahui tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan dijadwalkan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada 1 Juli 2024, mendatang.

Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi, Pastikan 1 Juli Hadir

Pegi Setiawan melalui tim kuasa hukumnya berupaya membuktikan jika dia tak terlibat dalam tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016, silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved