Bupati Bandung Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online, Rencanakan Sidak Handphone

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, akan melakukan tindakan tegas kepada aparatus sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, akan melakukan tindakan tegas kepada aparatus sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

Untuk mengetahuinya, dia akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone ASN, apakah ada aplikasi judi online atau tidak.

Dadang mengungkapkan, judi online ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang berujung tindakan kriminal.

"Maka saya sudah tugaskan kepada BKPSDM untuk bisa memantau para ASN se Kabupaten Bandung. Apabila ASN ini ketahuan main judi online, apalagi pada waktu hari dan jam kerja, maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dadang saat ditemui di kantornya, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/6/2024).

Mengenai sanksi, dia mengatakan, ada tingkatan-tingkatannya.

Baca juga: Kapolresta Bandung Dengar Curhat Jemaat Gereja Santo Fransiskus Xaverius, Judi Online sampai Miras

"Sanksinya ada teguran tertulis, pertama. Kedua. Sampai akhirnya bisa ada pemberhentian," katanya.

Dadang pun memperingatkan kepada ASN agar tak terlibat judi online.

"Kalau ketahuan sudah ada undang-undang tentang indisipliner, maka akan diterapkan itu," katanya.

Untuk kalangan pelajar, Dadang mengatakan akan melakukan tindakan preventif.

"Di antaranya para kepala sekolah boleh menginstruksikan kepada pendidik atau pengajarnya, terutama BK, untuk mengadakan razia kepada anak-anak sekolah," ujar Dadang

Tetapi tetap, kata Dadang, harus menggunakan pola yang humanis.

"Jangan arogan. Kalau toh ketahuan, lebih baik langsung dihapus di handphone-nya tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Tak Main-main, Kapolres Majalengka Bakal Sanksi Anggota yang Bermain Judi Online, Rutin Cek HP

Baca juga: Suami Akhiri Hidup gara-gara Judi Online, padahal Istri Baru Melahirkan, Kirim Pesan Titipkan Anak

Dia juga akan meminta kepada Menteri Kominfo agar ditutup aplikasi judi online-nya.

"Kalau di pusatnya di tutup, ke bawahnya juga akan otomatis tertutup.  Saya minta kepada Pak Menteri untuk segera melakukan penutupan (aplikasi atau web judi online)," tuturnya.

Apalagi, kata Dadang, itu sudah ada instruksi langsung dari Presiden, bahwa judi online harus ditutup.

"Maka otomatis dari Kominfo-nya untuk bisa dikunci atau diblokir situsnya," ucapnya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved