Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BREAKING NEWS, Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon Ditunda
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.
|
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan saat ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. Sidang praperadilan tentang penetapan tersangka Pegi gagal dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) karena pihak Polda Jabar tak hadir.
"Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan. Ya, kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi," katanya.
Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal di Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di PN Bandung Besok
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016. (*)
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.