PPDB 2024

Dokumen Persyaratan Khusus Jalur Prestasi dan Perpindahan Ortu pada Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2024

Berikut inilah beberapa dokumen persyaratan khusus untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua pada pendaftaran PPDB SMA/SMK 2024 Jawa Barat

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah orang tua siswa meminta informasi terkait persyaratan pendaftaran dari petugas sebelum melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Tahap Pertama di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). Ilustrasi - Dokumen Persyaratan Khusus Jalur Prestasi dan Perpindahan Ortu pada Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2024 

Berikut ini dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:
 
1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:

- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Badan usaha milik negara (BUMN)
- Badan usaha milik daerah (BUMD) dan/atau 5) lembaga lainnya.

Baca juga: Viral Orangtua Calon Siswa di Bogor Ukur Jalan dari Rumah ke Sekolah, Anak Tak Lolos Zonasi PPDB

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur perpindahan tugas:

1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dengan ketentuan:

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;
- Hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar kabupaten/kota.

2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.

Cara Daftar PPDB 2024

• Online (08.00-20.00 WIB)

- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.

- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.

• Offline (08.00-14.00 WIB)

- Lengkapi dokumen persyaratan.

- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.

- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved