Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengajuan Gelar Perkara Khusus Ditolak, Kuasa Hukum Pegi di Cirebon Pertimbangkan Temui Presiden

Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, alasan Kadiv Humas Polri yang menyebutkan bahwa bukti yang ada sudah cukup dianggap tidak memadai.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

"Kalau memungkinkan kami akan audiensi dengan Bapak Kapolri atau langsung dengan Bapak Presiden, ini kami perjuangkan karena taruhannya terhadap Pegi Setiawan, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, ini taruhannya nyawa," ucap Toni.

Seperti diketahui, belum lama ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon, mengajukan permohonan untuk menggelar perkara khusus kepada pihak berwenang.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon

Langkah ini diambil karena keberatan terhadap status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan.

Saat itu, ada tiga surat yang dilayangkan digelarnya gelar perkara khusus.

Selain kepada Karowassidik, surat permohonan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Kapolri.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved