Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengajuan Gelar Perkara Khusus Ditolak, Kuasa Hukum Pegi di Cirebon Pertimbangkan Temui Presiden
Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, alasan Kadiv Humas Polri yang menyebutkan bahwa bukti yang ada sudah cukup dianggap tidak memadai.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Kalau memungkinkan kami akan audiensi dengan Bapak Kapolri atau langsung dengan Bapak Presiden, ini kami perjuangkan karena taruhannya terhadap Pegi Setiawan, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, ini taruhannya nyawa," ucap Toni.
Seperti diketahui, belum lama ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon, mengajukan permohonan untuk menggelar perkara khusus kepada pihak berwenang.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon
Langkah ini diambil karena keberatan terhadap status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan.
Saat itu, ada tiga surat yang dilayangkan digelarnya gelar perkara khusus.
Selain kepada Karowassidik, surat permohonan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Kapolri.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.