Berita Viral

Viral Mobil Fortuner Seserahan Pernikahan di Pati Disebut Barang Curian, Polda Jateng Beber Faktanya

Beredar video seserahan untuk pernikahan berupa motor dan mobil Fortuner di Pati, Jawa Tengah disebut barang curian.

X
Beredar video seserahan untuk pernikahan berupa motor dan mobil Fortuner di Pati, Jawa Tengah disebut barang curian. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video seserahan untuk pernikahan berupa motor dan mobil Fortuner di Pati, Jawa Tengah disebut barang curian.

Video itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X @5teV3n_Pexxx, Senin (17/6/2024) sore.

Unggahan itu menyebutkan seserahan pernikahan Fortuner tersebut adalah barang hasil curian.

Baca juga: Viral Detik-detik Wanita Tewas Terpental saat Gunakan Treadmill, Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym

“Duh duh, heboh nikahan di pati, seserahan berupa fortuner dan motor untuk pernikahan ternyata barang curian,” tulis pengunggah.
“Ternyata demi gengsi warga pati rela menghalalkan segala cara,” tulis keterangan dalam video.

Unggahan itu pun sontak saja menuai beragam reaksi ari warganet.

Lantas, bagaimana faktanya?

Polda Jateng beri penjelasan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus yang kembali viral itu bukan terjadi tahun 2024, melainkan tahun 2019.

Satake menyebut, berita enam tahun yang lalu itu kemudian dibuat dan diunggah ilang saat berita mengenaik kasus di Pati tengah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

“Ini kejadian 2019,” ungkap Satake, Rabu (19/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Satake menutuskan, dalam kasus tersebut, mempelai pria yang bernama Ucok tidak mencuri mobil maupun motor tersebut.

Barang seserahan dua kendaraan itu sudah dibayarkan secara lunas.

Akan tetapi, Ucok ternyata ditipu oleh seorang petugas dealer di Pati yang tidak menyetorkan uangnya kepada perusahaan.

“Jadi dia tidak mencuri. Dia dibohongi oleh petugas dealernya yang tidak menyetor uangnya ke perusahaan,” terang Satake.

Kronologi mempelai pria ditipu dealer mobil untuk seserahan

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved