Soal Kematian Kenzie Setelah Diimunisasi di Sukabumi, Pj Wali Kota Beberkan Hasil Audit Komnas KIPI

Berdasarkan hasil audit investigasi Komnas KIPI, pemberian vaksin terhadap almarhum Bayi Muhama Kenzi Arifin sesuai prosedur. 

Tribunajabar.id /Dian Herdiansyah
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr Rochady Hendra. memberikan keterangan, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadi, menyebut berdasarkan hasil audit investigasi Komnas KIPI, pemberian vaksin terhadap almarhum Bayi Muhamad Kenzi Arifin sesuai prosedur. 

Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Komnas KIPI saat menyampaikan hasil audit investigasi Komnas KIPI di Balaikota Sukabumi, Kamis (20/06/2024).

"Hasil audit Komnas KIPI memberikan kesimpulan bahwa prosedur pemberian imunisasi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," 

"Tadi ada memang beberapa pertanyaan dan sudah dijawab dan disampaikan oleh komnas KIPI langsung dan intinya pihak keluarga juga ingin punya kepastian apa sih penyebab meninggal dunia. Ini juga perlu dijelaskan kepada masyarakat juga," ujar Kusmana, seusai pertemuan penyampaian Komnas KIPI

Kusmana mengatakan bahwa selanjutnya untuk mengetahui penyebab kematian Kenzie, diperlukan tambahan data dan bukti dengan melakukan pemeriksaan uji Endotoksin dan sterilitas terhadap semua vaksin yang diberikan, serta melakukan autopsi forensik.

Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi dan Ditolak Presiden, Menkumham: Belum Cek Berkas

"Secara data-data yang ada itu belum memenuhi untuk menyampaikan apa sih penyebab kematiannya, makanya perlu informasi data lengkap melalui salah satunya tadi dari BPOM juga dan melalui autopsi," jelas Kusmana. 

Sementara untuk otopsi, pihak keluarga korban yang saat ini sudah didampingi pengarcara akan melaporkan secara resmi kepada Polisi. 

"Tadi juga dari Polres juga sudah diberi tahapannya mungkin nanti pelaporan dari kuasa hukum, karena memang sudah pakai kuasa hukum," kata Kusmana. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr Rochady Hendra, mengatakan untuk memastikan kematian Kenzi dibutuhkan uji BPOM untuk memastikan vaksin yang diberikan.

"Jadi namanya vaksin itu kan dibuka, ada kemungkinan ada racun yang tumbuh atau ada tidak steril, makanya kita akan menjawabnya setelah pemeriksaan oleh BPOM apakah vaksin yang kemarin diberikan dalam kondisi baik, tidak ada toksin dan tidak ada kuman atau dalam kutip steril," ujarnya. 

Baca juga: PWI Majalengka Berkurban 2 Ekor Kambing, Door to Door Bagikan Daging ke Warga Sekitar Sekretariat

Rochady menyebut, berdasarkan yang disampaikan Komnas KIPI, kematian Kenzie tidak bisa langsung dikaitkan dengan dilakukannya imunisasi

"Sebetulnya tadi komnas KIPI menyatakan bahwa kalau dihubungkan kematiannya secara langsung dengan imunisasi tidak bisa dihubungkan secara langsung. Biasanya imunisasi  kematiannya langsung biasanya hanya setengah jam," ucapnya. 

Lantas Rochady pun mencontoh dengan masa observasi setelah seseorang menerima vaksin Covid-19.

Bagi yang pernah disuntik vaksin covid kata Rocahdy, pernah disuruh istirahat setengah jam duduk dulu, untuk melihat efek sampingnya ada atau tidaknya gejala-gejalanga yang muncul. 

"Bayi ini kan diminta menunggu, dalam 5 sampai 10 menit kalau gak salah, ternyata tidak ada gejala apa-apa dan baru pulang sekitar 6 jam baru terjadi,"  

"Jadi kalau kesimpulan komnas KIPI kalau yang terkait langgsung kematiannya itu dalam waktu setengah jam tidak lebih dari itu," ujar Rochady.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved