Komnas PP KIPI Tegaskan Imunisasi Tak Dapat Sebabkan Kematian, tapi Ada Satu Kondisi Berat
Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed menegaskan, imunisasi tidak dapat menyebabkan kematian.
Begitu pun dengan pemberian imunisasi lebih dari satu jenis pada satu waktu.
“Hampir semua vaksin dapat diberikan secara ganda. Pemberian lebih dari 3 jenis antigen tidak akan menyebabkan kematian,” ungkapnya dilansir dari website Kementerian Kesehatan, Minggu (30/6/2024).
Menurutnya kombinasi jenis imunisasi apapun secara umum tepat untuk dilakukan.
Efek yang timbul umumnya ringan, berlangsung singkat dan sembuh dengan atau tanpa pengobatan.
Pernyataan Komnas PP KIPI ini muncul buntut kasus bayi Muhamad Kenzie Arifin asal Sukabumi yang meninggal setelah diimunisasi.
Terkait efek imunisasi yang berkaitan dengan kematian, Prof. Hindra menyebut terdapat kondisi KIPI berat yang dinamakan syok anafilaktik.
Hanya saja, kata prof Hindra reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.
KIPI berat, yaitu menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi.
Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
“KIPI berat imunisasi adalah syok anafilaktik yang timbul 30 menit setelah imunisasi,” terangnya.
Prima menambahkan, syok anafilaktik setelah imunisasi sangat jarang terjadi.
“Kasus anafilaktik sangat jarang terjadi dan mayoritas dapat menyebabkan kematian segera setelah pemberian imunisasi, biasanya dalam 30 menit pertama."
"Namun, hal ini tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan kajian kausalitas yang mendalam atau menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari menyatakan, syarat untuk menerima suntikan ganda, yakni anak harus dalam kondisi sehat.
Rakor MBG, Sekda “Pastikan Program MBG Berjalan Dengan Baik Sesuai Prosedur” |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Murid SDN Cibitung Tak Punya Bangku, Elus Dada: Sukabumi Lagi, Ampun! |
![]() |
---|
Dampingi PANGDAM III Siliwangi Resmikan Jembatan Panel Garuda, Bupati Dukung Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Sukabumi: Buruh Harian Tewas Tertabrak KA Pangrango, Diduga Sengaja Berbaring di Rel |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Soroti Sanksi Bagi Pekerja dalam Raperbup Jaminan Sosial Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.